Kota Banjarmasin
Tolak RUU Kontroversial, Puluhan Mahasiswa Temui Dewan Kalsel
BANJARMASIN, Tak beda dengan aksi penolakan di daerah lain, mahasiswa di Kalsel juga menolak perihal sejumlah RUU kontroversial yang akan diundangkan DPR RI. Puluhan mahasiswa yang merupakan perwakilan dari sejumlah organisasi, mendatangi kantor DPRD Kalsel, Selasa (24/9).
Kedatangan mereka ditemui tiga anggota Dewan Kalsel, Syahdillah dari Fraksi Gerindra, Suripno Sumas dari Fraksi PKB, dan Abdul Hasib Salim dari Fraksi PDIP.
Kepada anggota dewan, mahasiswa menyampaikan penolakannya atas RUU KUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU SDA.
Rafai, perwakilan mahasiswa yang ditunjuk sebagai jubir mengatakan, keberatan dengan beberapa Pasal dalam RUU tersebut. Sebab banyak pasal dinilai tidak memihak dan justru berpotensi merugikan masyarakat. Disamping banyak pula pasal dalam RUU yang ambigu. “Kami dengan tegas menolak RUU dengan pasal-pasal karet dan tidak memihak rakyat,” tegasnya.
Salah satu pasal kontroversial tersebut terkait penghinaan kepada Pemerintah yang dinilainya menjadi pasal represif dan membungkam kebebasan berpendapat. “Kami sebagai mahasiswa tentu banyak mengkritik Pemerintah dan bentuk kritik kami tentu berbagai macam,” terangnya.
Mereka juga menilai proses yang dilakukan para Anggota DPR RI juga terkesan tergesa-gesa untuk finalkan RUU-RUU tersebut mengingat masa waktu masa jabatan yang tinggal beberapa hari. Mahasiswa menanyakan sikap Anggota Dewan Kalsel terhadap langkah yang dilakukan rekannya sesama Anggota Legislatif di Senayan.
Menurut Suripno, pihaknya memahami dan mengaku ikut merasakan apa yang menjadi kekhawatiran para mahasiswa terkait RUU yang saat ini menjadi menu dalam Prolegnas DPR. Pasal-Pasal dalam beberapa RUU yang menjadi dasar protes elemen masyarakat di banyak daerah di Indonesia ini menurut Suripno memang berpotensi merugikan sebagian kelompok masyarakat.
“Karena itu kami mendukung dan kami ingin masukan apa yang jadi masalah di setiap Pasal kita buat pernyataan bersama ditandatangani para mahasiswa dan Anggota Dewan untuk disampaikan ke Senayan,” kata Suripno.
Abdul Hasib Salim juga mengamini pendapat tersebut. Ia menilai masih banyak masukan yang diperlukan terkait RUU tersebut sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
Walau diterima dan bertemu langsung dengan para Anggota Dewan Kalsel, namun hasil audiensi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini hanya akan dikirimkan berupa dokumen ke Senayan. Pasalnya, dewan tidak memiliki anggaran dana untuk mengantarkan langsung surat pernyataan tersebut ke DPR RI.
Menurut Suripno, belum dibentuknya secara resmi Komisi-Komisi DPRD Provinsi Kalsel dan belum adanya Ketua DPRD Provinsi Kalsel definitif sebabkan tak ada hal-hal terkait anggaran yang bisa dilakukan para Anggota Dewan.
Hal ini menurutnya sebabkan Anggota Dewan Kalsel belum bisa berbuat lebih banyak untuk akomodasi dan salurkan secara langsung aspirasi mahasiswa ke Senayan. (mario)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE3 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Optimalkan Pengelolaan Website, Ini yang dilakukan Diskominfosandi HSU