Politik
Model B1-KWK Apakah Gunakan Materai? KPU Banjarmasin: Belum Ada Arahan dari Pusat!
BANJARMASIN, Calon perseorangan yang hendak bertarung pada Pilkada serentak 2020, termasuk Pilwali Banjarmasin 2020 mendatang, memerlukan dukungan dengan penyertaan surat pernyataan dukungan atau model B.1-KWK. Nah, apakah memerlukan materai?
Dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur mengaku belum ada instruksi soal penggunaan materai yang diketahui memiliki legalitas yang kuat untuk menyatakan dukungan. “Nah, untuk sementata belum ada yang seperti itu (penggunaan materai). Apakah nantinya ada aturan penggunaan materai, kita belum mengetahuinya,” kata Gusti Makmur, Selasa (15/10) malam.
Kendati aturan penggunaan B.1-KWK telah diatur melalui Surat edaran KPU Nomor 1917, namun untuk aturan penggunaan materai memang masih dalam penggodokan. “Penggunaan materai atau tidak itu masih disusun draftnya,” tambahnya.
Meski demikian, materai bisa saja disiapkan manakala dibutuhkan. “Cuma bisa saja disiapkan, kan?” tambahnya.
Aturan penggunaan materai sendiri, menurut Gusti Makmur, masih menunggu arahan dari KPU Pusat. “Biasanya dalam pernyataan itu, untuk keabsahannya (pakai materai), biasanya ya,” tegasnya.
Jika materai Rp6.000 dikalikan ribuan model B1-KWK yang disebar, maka membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Sementara ini belum, kami sambil menunggu karena akan ada arahan. Peraturan KPU tentang syarat calon pilkada masih diuji publik KPU RI. Biasanya tidak jauh beda dengan draf yang ada, dan ada disebutkan tentang disertai materai” tutup Gusti Makmur. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!