KRIMINAL HST
Pengedar Sabu Asal Desa Hapulang HST Ditangkap Polisi
BARABAI, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku kasus narkoba dengan inisial NW (45), Kamis (7/11) pukul 21.30 Wita. Tersangka merupakan warga Desa Hapulang, RT004, RW 002, Kecamatan Haruyan.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku melintas di pinggir jalan Desa Hapulang, RT 002.
Ketika dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu mengendarai motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DA 6495 BV, petugas menemukan barang bukti 5 paket yang diduga sabu-sabu dan uang tunai Rp 550.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, “dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,53 gram, uang tunai Rp. 550.000,- diduga hasil penjualan sebelumnya, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone Merk Nokia dan 1 buah sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DA 6495 BV,†ungkapnya. (dew)
Editor : Chell
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024