Kanal
Koreksi Berita: Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan
KATINGAN, Terkait berita Kanalkalimantan.com pada Senin 11 November 2019 yang berjudul Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan (buka link ini), Fransisco Camismara (22), laki-laki warga jalan Pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, mengajukan hak jawab dan hak sanggah berupa koreksi dan klarifikasi ke redaksi Kanalkalimantan.com.
Di dalam berita judul berita tersebut tertulis wanita, padahal yang dimaksud bukan seorang wanita tapi laki-laki. Sehingga seakan-akan wanita yang ada di dalam foto berita yang dipanggil Polres Katingan dan sedang menulis surat pernyataan itu adalah Fransisco Camismara. Padahal wanita tersebut hanya menjadi pendamping Fransisco Camismara saat mendatangi kantor Polres Katingan.
Polres Katingan kepada Kanalkalimantan.com melalui Humas Polres Katingan juga memastikan, wanita yang ada dalam foto tersebut tidak ikut dipanggil, tetapi hanya laki-laki atas nama Fransisco Camismara. Wanita dalam foto tersebut hanya mendampingi Fransisco Camismara ke Polres Katingan.
Juga pada paragraf berikut ini :
Menurut pengakuan wanita ini, kesehariannya ia tidak bekerja. Ia diduga menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota kepolisian.
Wanita yang mendampingi Fransisco Camismara di Polres Katingan itu meminta klarifikasi Kanalkalimantan.com atas kekeliruan berita.
“Agar saya bisa memperbaiki persepsi buruk masyarakat pembaca yang membaca berita kemarin, karena kesalahan penulisan/kekeliruan mengenai berita tersebut membuat saya kurang nyaman dipandang masyarakat,â€Â
Berdasarkan Peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber telah memberikan dasar mengenai ralat berita.
Butir ke-4 pedoman tersebut menyatakan:
Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut. (redaksi)
Editor : Redaksi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU