Kota Banjarmasin
Kebiasaan Buang Sampah Pada Jam Larangan, Ini Hasilnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terlihat tidak sedap. Mungkin kalimat itu cocok untuk tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di jalan Veteran KM 4,5 Banjarmasin.
Masalah sampah di kota Banjarmasin memang seakan tidak ada habisnya. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Tanpa bantuan serta kesadaran dari masyarakat membuat pemerintah dalam mewujudkan Banjarmasin sebagai kota Baiman (barasih wan nyaman) pun seakan hanya menjadi kalimat pemanis saja.
Sampah yang berserakan di tepi jalan hingga melalar ke ruas jalan lalu lintas umum semakin membuat prihatin kondisi sekitar.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, masih banyak warga yang nakal membuang sampah pada waktu yang sudah dilarang. Salah satu pemulung di kawasan tersebut enggan berkomentar dengan hal ini. Ia mengatakan warga sekitar sudah sering membuang sampah, terutama pada sore hari.
“Sore biasanya banyak,†ujarnya kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (19/1/2020).
Padahal di kawasan tersebut sudah terpampang jelas spanduk larangan membuang sampah di TPS pada jam 06.00-20.00 Wita sesuai Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan/kebersihan dan pertamanan.
Hal ini semakin dipertegas dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000 jika membuang sampah pada jam yang sudah dilarang tersebut. (kanalkalimantan.com/riki)
Editor : Bie

-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Partisipasi Pemilih PSU Rendah, Kehadiran ke TPS Hanya 56,59 Persen
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan