NASIONAL
Imbas Covid-19, Harapan Karyawan Akan THR Masih ‘Abu-abu’
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pengusaha meminta pemerintah memberikan keringanan dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Hal ini disampaikan karena merebaknya corona (Covid-19) membuat kegiatan usaha terhambat sehingga perlu penyesuaian THR, entah dengan membayar setengahnya saja atau dicicil.
Merespons permintaan itu, Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Franky Watratan menjelaskan pemerintah sudah berbicara dengan pengusaha dan pekerja untuk mencari kebijakan yang tepat.
“Jadi yang pasti sudah ada dialog kan kementerian dengan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, sudah ada pembicaraan. Tinggal nanti mencari keputusan terbaik kemudian mencermati perkembangan ke depan,” kata Franky, Kamis (2/4/2020) seperti dilansir detik.com.
Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat karena perlu melihat perkembangan wabah Covid-19. Harapannya pengusaha tetap bisa memberikan THR secara normal jika asumsinya pandemi tersebut bisa segera teratasi.
“Ini kan Lebarannya kan masih bulan depan ya. Kita kan nggak tahu pandemi ini bisa saja berakhir di akhir bulan ini kan kita nggak tahu. Saat ini pemerintah masih diskusi dengan pekerja maupun dengan pengusaha,” jelasnya.
Pada saatnya, dia memastikan akan ada langkah-langkah yang dikeluarkan dalam menyikapi kendala pembayaran THR. “Kan kita ada proses. Yang pasti saat ini kementerian lagi berproses kan seperti apa nanti polanya, kita tunggu,” tambahnya.
Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan banyak opsi yang sudah disampaikan pengusaha soal THR. Ada yang ingin membayar setengahnya saja, ada juga yang mau membayar penuh tapi dicicil.
“Ini memang ada teman-teman kita mungkin mau bayar full, tapi terkendala karena terdampak langsung. Ada juga yang 50%. Ada juga yang tetap komit, tapi boleh nggak dicicil, jadi tidak semua. Ujungnya karena apa? Cashflow lah ini,” kata Rosan kepada tim Blak-blakan detikcom, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2020).(toy/detik)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom