Hukum
Gelar Razia Pekat, Polisi Amankan Miras dan Pil PCC
MARTAPURA, Mengantisipasi kerawanan jelang tahun baru, Kapolsek Martapura Barat Ipda Nur Muhammad Setiawan menggelar giat penyakit masyarakat (pekat) dengan operasi Cipta Kondisi Wilkum bersama seluruh Anggota Polsek Martapura Barat, Jumat (29/12) pukul 22.00 Wita. Guna mendukung kegiatan tersebut, Kapolsek Ipda Nur Muhammad kerahkan seluruh anggotanya untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, geledah badan, dan periksa barang bawaan.
Yang disasar dalam kegiatan ini adalah penyalahgunaan narkoba, sajam, miras, premanisme, kelengkapan surat kendaraan bermotor dan barang bawaan pengendara.
“Selama 2 jam lebih melakukan giat tersebut anggota telah menjaring 2 pemuda yang kedapatan membawa sebotol minuman keras 1 orang dan 1 orang lagi membawa 5 butir pil PCC,†ungkapnya.
Jajarannya berhasil menemukan satu botol miras di dalam jok sepeda motor Jupiter Z, DA 38xx AAE atas nama ANP (24) dengan alamat Sungai Tabuk Kota RT 02 Kec. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Selain itu juga ditemukannya 5 butir Pil PCC di dalam kotak rokok, pemilik atas nama AH (35) dengan alamat Murung Kenanga Kec. Martapura Kota Kab. Banjar yang menggunakan mobil cary biru pick up No Pol DA 9xxx BG.(hendera)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!