NASIONAL
Kemenhub Bantah Pemilik Sepeda Dimintai Pajak saat Gowes
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubunan, Budi Setiyadi mengaku tidak berbicara mengenai ide atau usulan pajak sepeda.
Para pemilik sepeda tidak akan dikenakan pajak saat gowes atau berkendara menggunakan sepeda.
“Tidak berbicara dan juga tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda, justru kita mendorong penguna sepeda untuk mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Budi mengemukakan, hanya memberikan penilaian bahwa penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.
Pengaturan dimaksud, dia menuturkan menyangkut aspek keselamatan.
Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia.
Untuk itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah.
Namun saat ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.
“Kami masih mendiskusikan untuk merancang peraturan menteri tentang keselamatan bagi pesepeda. Contohnya tentang tata cara penggunaan pada siang dan malam hari, kalau dipakai untuk rombongan atau konvoi serta jalur khusus untuk sepeda dan pengaturan lebih lanjut sesuai dengan karakter daerah,” ujarnya.
Berkaitan dengan pemberitaan satu media tentang gagasan pengenaan pajak sepeda.
“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.
Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi Covid-19, salah satunya Jepang. (suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar