Hukum
Kejari Banjarbaru Kembalikan Rp268 Juta ke Negara, MN Seorang PNS Balittra Turut Dipidana!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru kembali melakukan penyelamatan keuangan negara atas kasus tindak pindana korupsi di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru.
Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, mengatakan pada kali ini pihaknya mengembalikan uang negara sebesar Rp 268.636.705. Uang ini berasal dari pembayaran denda para terpidana dan pembayaran uang pengganti.
“Kita mengembalikan uang negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp268.636.705 yang berasal dari pembayaran uang denda sebesar Rp50.000.000, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 218.636.705 dari terpidana SF,” katanya, Senin (6/7/2020) pagi.
Sebagaimana diketahui, kronologi tindak korupsi ini terjadi pada 2015, saat Balittra Banjarbaru melaksanakan sejumlah proyek pekerjaan. Seperti pembuatan jalan usaha tani baru, pengerasan jalan, pengaspalan jalan utama kebun, serta pembangunan 11 unit jembatan. Seluruh proyek ini, memiliki total nilai kontrak sebesar Rp 1,2 miliar atau lebih rincinya Rp 1.208.460.000.
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, SF dan DA sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek-proyek tersebut, terbukti melakukan korupsi. Kasus ini sendiri mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp298.636.703.
Kepala Kejari Banjarbaru mengatakan selain dua kontraktor pelaksana yang ditetapkan sebagai terpidana, kasus ini juga rupanya turut melibatkan seorang PNS -pegawai negeri sipil- di Ballitra Banjarbaru. “Benar, PNS di Balittra Banjarbaru juga turut telibat dalam perkara korupsi ini. Yang bersangkutan berinisal MN,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) kemarin, Kejari Banjarbaru juga telah melakukan pemulihan uang negar dengan nominal mencapai Rp 80 juta. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek