HEADLINE
Haru di Rapat Paripurna, DPRD Berhentikan Nadjmi Adhani sebagai Wali Kota Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Almarhum Nadjmi Adhani yang menutup usia pada pekan lalu, telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru periode 2016-2021, melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di DPRD Banjarbaru, Rabu (19/8/2020) siang.
Suasana haru meliputi penyelenggaraan rapat paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah. Turut hadir dalam agenda istimewa ini yakni Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, serta seluruh anggota legislatif dan Kepala SPKD di lingkup Pemko Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan pemberhentian jabatan Nadjmi Adhani sebagai Wali Kota Banjarbaru, tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Sehubungan dengan telah meninggalnya Wali Kota Banjarbaru periode 2016-2021, H Najdmi Adhani, maka dalam paripurna ini kami umumkan pemberhentian jabatan almarhum,” katanya.
Dijelaskan Fadli -sapaan akrabnya, pemberhentian jabatan Nadjmi Adhani selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPRD Banjarbaru. Surat ini selanjutnya akan diusulkan DPRD Banjarbaru ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita masih berduka. Pak Nadjmi adalah pemimpin yang baik. Kita sangat kehilangan sosok figur pemimpin itu dan saya rasa semua anggota di legislatif juga merasa demikian,” katanya. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU