HEADLINE
Respons Pendaftaran Incumbent, PKS Langsung ‘Talak’ Ibnu Sina sebagai Kader!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasca pendaftaran kandidat di KPU Banjarmasin, tensi pertarungan politik antarkandidat langsung panas. Merespons langkah incumbent Ibnu Sina yang menyodorkan berkas pencalonan, PKS langsung memberi sikap keras. Partai berbasis dakwah itu langsng memberikan ‘surat talak’ kepada Ibnu dengan menyatakan bukan lagi sebagai kader.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC PKS Banjarmasin Hendra dengan merujuk instruksi DPP PKS yang telah merekomendasikan pasangan Ananda-Mushaffa Zakir sebagai jagoannya di Pilkada Banjarmasin.
Ia mengatakan, saat Ibnu Sina mendaftarkan diri dengan dukungan parpol lain, itu artinya yang bersangkutan bukan kader PKS lagi. “Ketika sudah datang perintah atau instruksi dari pusat, sejak itu pula kami solid mendukung Hj Ananda – Mushaffa Zakir. Bagi yang melanggar intruksi, tentu akan ada sanksi tegas DPP,” tegasnya.
Hendra yang juga Ketua Tim Pemenangan Ananda – Mushaffa mengatakan PKS telah merapatkan barisan. Seluruh kader kompak untuk mendukung Ananda – Mushaffa. “Semua mesin politik, semua kader PKS sudah kami kumpulkan. Hanya ada satu arahan yakni menangkan Ananda – Mushaffa Zakir,” katanya.
Sengkarut politik, melibatkan tiga kandidat yakni incumbent Ibnu Sina, Ananda, dan Haris Makkie, yang memastikan berlaga pada kontestasi 9 Desember 2020 nanti. Berlangsung cepat, aksi saling telikung terjadi di antara para parpol pendukung kandidat.
Duet Ananda-Mushaffa berhasil menggembosi kendaraan politik incumbent. Suara PKS benar-benar tak jatuh ke Ibnu Sina. PKS memilih mendukung kubu penantang Ananda-Mushaffa Zakir, dan bergabung dalam koalisi besar bersama PAN dan Partai Golkar yang kemungkinan besar juga akan segera mengeluarkan rekomendasinya.
Rekomendasi PKS kepada pasangan Ananda-Mushaffa, ditetapkan berdasarkan surat keputusan No 220/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa PKS mendukung Ananda sebagai calon Wali Kota dan Mushaffa Zakir yang merupakan kadernya, sebagai calon Wakil Wali Kota. Surat tersebut ditandatangani, oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal. Surat tersebut sudah diteken sejak 13 Agustus lalu.
Di sisi lain, Ibnu Sina juga tak tinggal diam. Meski sokongan PKS berhasil dicuri kubu Ananda-Mushaffa, tapi ia berhasil memboyong dukungan PDIP, yang sebelumnya diprediksi lebih cenderung ke Ananda.
Ya, akhirnya PDIP memutuskan untuk merapat ke kubu petahana Ibnu Sina – Ariffin Noor di Pilkada Banjarmasin. Ini terlihat dengan adanya beberapa elit PDIP Kota Banjarmasin yang turut serta mengantar Ibnu pada pendaftaran di KPU Kota Banjarmasin, Jumat (4/9/2020) pagi.
Diakui Ketua DPC PDIP Kota Banjarmasin H. Muhaimin, keputusan ini diambil sata injury time. Kendati ia mengklaim, partai telah melakukan perhitungan sebelum menjatuhkan pilihan ke Ibnu-Ariffin.
“Kita penuh dengan perhitungan dan kita juga perlu melaksanakan survey yang dilakukan secara internal dan kita bersama DPD dan DPP selalu melakukan komunikasi terkait Pilkada Banjarmasin,” kata Muhaimin.
Selain mengambil keputusan saat injury time, keputusan ini diambil karena baru saja mendapatkan keputusan dari DPP PDIP pada Kamis malam tadi. Sehingga, baru pagi ini dukungan partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menyatakan mengusung Ibnu-Ariffin. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor: Cell
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Coffe Morning DPRD Banjarbaru Bahas Kesiapan Dukungan Acara Rutin Malam Senin 5 Rajab
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tongkang Angkut Alat Berat Nyangkut di Jembatan Pasar Lama dan Merdeka
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Acara Rutin Malam Senin Sekumpul, Angkutan Barang Dibatasi Melintas Dua Daerah
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Dilengkapi Lintasan Karet Sintetis, Stadion Lambung Mangkurat Pilihan Warga Olahraga Gratis
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
PLN Overhaul Trafo Gardu Induk Manggarsari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Kota Banjarbaru Realisasi Persentase Pendapatan Daerah Terbesar 2024