NASIONAL
Niat Polisikan Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polda Metro
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan jurnalis Najwa Shihab atas dugaan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Najwa sebelumnya hendak dilaporkan berkaitan dengan program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menuturkan bahwa awalnya pihaknya hendak melaporkan Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, menurut Silvia pihaknya diminta untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers. “Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke Siber dan disitulah laporan,” kata Silvia saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Relawan Jokowi Bersatu sebelumnya melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa siang. Laporan tersebut dilayangkan buntut dari program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020.
Relawan Jokowi Bersatu saat melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)
Silvia ketika itu berdalih bahwa pihaknya melaporkan Najwa Shihab lantaran dinilai telah merundung Terawan. “Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang,” tutur Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Silvia lantas mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut tanpa sepengatahuan Terawan. Dia berdalih bahwa laporan tersebut dibuat atas dorongan mandiri selaku relawan Jokowi. “Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara,” katanya.
Untuk memperkuat laporan tersebut, Silvia menyampaikan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Adapun beberapa barang bukti yang dibawanya diantaranya; rekaman video. “Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti,” kata dia.(suara)
-
Kaleidoskop 202424 jam yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa