Kota Banjarmasin
Tujuh Pemuda Mabuk Diamankan Polda Kalsel Saat Susupi Demonstrasi UU Omnibus Law
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan empat pria mabuk yang menyusupi aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17). Petugas keamanan segera mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.
Selanjutnya mereka yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa sedang menggelar aksi itu langsung diamankan petugas. Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan tiga pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” ujar Nico.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua