Connect with us

NASIONAL

Achmad Yurianto: Jangan Kembali ke Jakarta Dulu

Diterbitkan

pada

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Foto: Youtube BNPB Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto meminta masyarakat tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah selama masa pandemi Covid-19.

Yuri mengakui situasi di Ibu Kota saat ini memang sulit karena sudah menjadi episentrum virus corona sehingga sangat tidak disarankan untuk memasuki Jakarta dalam waktu dekat.

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta dan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian.

Siapa pun yang melaksanakan perjalanan keluar atau masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Guna mengawasi pelaksanaan peraturan ini, Polri telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Kabid Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (23/5/2020).

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. (suara.com)

 

Reporter : Suara
Editor : KK

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->