HEADLINE
Acil Odah-Rozanie Kantongi SK DPP Golkar Maju Pilgub Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tanya besar arah dukungan Partai Golkar terhadap kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 akhirnya terjawab.
Partai berlambang pohon beringin tersebut rupanya tidak mengusung kader sendiri Hasnuryadi untuk diturunkan Pilgub Kalsel 2024.
Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar justru diterima Hj Raudhatul Jannah alias Acil Odah dan Ahmad Rozanie Himawan Nugraha, kader Nasdem.
Baca juga: Ditinggal Sekda Banjarbaru Pensiun Dini, Kursi Lowong Tunggu Calon Pengganti
Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar tertanggal 17 Juli 2024 tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024.
SK dukungan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk Freidrich Paulus.
Sekretaris Umum DPD Golkar Kalsel, Supian HK membenarkan keluarnya SK rekomendasi DPP Partai Golkar tersebut.
Baca juga: STQ Tingkat Kabupaten HSU 2024 Ditutup Menuju MTQ Kalsel 2025
Bahkan, dirinya bersama pasangan Acil Odah-Rozanie yang menerima langsung SK rekomendasi dari DPP Golkar di Jakarta, Kamis (18/7/2024) siang.
“Iya benar,” kata Supian HK.
Ketua Umum DPD Golkar Kalsel H Sahbirin Noor terlihat ikut mendampingi pasangan Acil Odah-Rozanie menerima SK rekomendasi yang diserahkan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Launching Pengawasan Pilkada 2024
“Mengesahkan dan menetapkan Sdri. Hj Raudhatul Jannah sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalsel dan Sdr. Ahmad Rozanie Himawan Nugraha sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalsel dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024,” berikut salah satu poin dalam foto SK DPP Golkar yang dikirim Supian HK kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (18/7/2024) malam.
Diketahui Partai Golkar pada Pileg 2024 lalu berhasil menjadi partai pemenang dengan mendulang 13 kursi DPRD Kalsel.
Sementara ambang batas pencalonan Cagub dan Cawagub di Pilkada Kalsel 2024 hanya memerlukan 11 kursi partai politik.
Baca juga: Cincin di Kelingking OGDJ Bikin Bengkak, Damkar HSU Lakukan Pemotongan
Acil Odah-Rozanie selain kantongi SK Golkar juga mendapat dukungan dari dua parpol lain yakni Nasdem dan Gerindra.
Dengan modal dukungan koalisi tiga parpol tersebut, semakin memperkuat pasangan Acil Odah-Rozanie bertarung pada 27 November 2024 mendatang.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU
-
Olahraga2 hari yang lalu
Hadapi Porprov XII Kalsel, PBSI Balangan Gelar Seleksi Atlet