Connect with us

HEADLINE

Acil Odah-Rozanie Kantongi SK DPP Golkar Maju Pilgub Kalsel 2024

Diterbitkan

pada

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel Acil Odah-Rozanie menerima SK Rekomendasi dari Sekjen DPP Golkar di Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: DPD Golkar Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tanya besar arah dukungan Partai Golkar terhadap kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 akhirnya terjawab.

Partai berlambang pohon beringin tersebut rupanya tidak mengusung kader sendiri Hasnuryadi untuk diturunkan Pilgub Kalsel 2024.

Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar justru diterima Hj Raudhatul Jannah alias Acil Odah dan Ahmad Rozanie Himawan Nugraha, kader Nasdem.

Baca juga: Ditinggal Sekda Banjarbaru Pensiun Dini, Kursi Lowong Tunggu Calon Pengganti

Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar tertanggal 17 Juli 2024 tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024.

SK dukungan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk Freidrich Paulus.

Sekretaris Umum DPD Golkar Kalsel, Supian HK membenarkan keluarnya SK rekomendasi DPP Partai Golkar tersebut.

Baca juga: STQ Tingkat Kabupaten HSU 2024 Ditutup Menuju MTQ Kalsel 2025

Bahkan, dirinya bersama pasangan Acil Odah-Rozanie yang menerima langsung SK rekomendasi dari DPP Golkar di Jakarta, Kamis (18/7/2024) siang.

“Iya benar,” kata Supian HK.

Ketua Umum DPD Golkar Kalsel H Sahbirin Noor terlihat ikut mendampingi pasangan Acil Odah-Rozanie menerima SK rekomendasi yang diserahkan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Launching Pengawasan Pilkada 2024

“Mengesahkan dan menetapkan Sdri. Hj Raudhatul Jannah sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalsel dan Sdr. Ahmad Rozanie Himawan Nugraha sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalsel dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024,” berikut salah satu poin dalam foto SK DPP Golkar yang dikirim Supian HK kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (18/7/2024) malam.

Diketahui Partai Golkar pada Pileg 2024 lalu berhasil menjadi partai pemenang dengan mendulang 13 kursi DPRD Kalsel.

Sementara ambang batas pencalonan Cagub dan Cawagub di Pilkada Kalsel 2024 hanya memerlukan 11 kursi partai politik.

Baca juga: Cincin di Kelingking OGDJ Bikin Bengkak, Damkar HSU Lakukan Pemotongan

Acil Odah-Rozanie selain kantongi SK Golkar juga mendapat dukungan dari dua parpol lain yakni Nasdem dan Gerindra.

Dengan modal dukungan koalisi tiga parpol tersebut, semakin memperkuat pasangan Acil Odah-Rozanie bertarung pada 27 November 2024 mendatang.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->