Connect with us

Kalimantan Selatan

Ada 37.746 Laporan Kasus Pungli, Sektor Pelayanan Publik jadi Sorotan!

Diterbitkan

pada

Kepala Satgas Sapu Bersih Pungli Komjen Agung Budi Maryoto saat pencanangan dan sosialisasi kota bebas pungli di era pandemi Covid 19, Selasa (22/6/2021) di Kalsel. Foto: humas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus pungli masih menjadi penyakit yang sulit dihilangkan di pemerintahan. Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat terkait pungli di berbagai sektor.

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Sapu Bersih Pungli Komjen Agung Budi Maryoto saat acara pencanangan dan sosialisasi menuju kota bebas pungli di era pandemi Covid 19, Selasa (22/6/2021) di Kalsel. Kegiatan tersebut juga dihadiri Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA.

Baca juga: BESOK. Ibnu-Arifin Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin

Komjen Agung mengatakan, mindset birokrasi harus diubah sehingga kecepatan melayani dan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi begitu juga reformasi hukum.

 

 

“Pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu memberikan efek jera,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Komjen Agung juga mengatakan, Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli termasuk dari aspek pencegahan.

Ia menuturkan dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan UMKM di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik.

Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil. Maka dari itu, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Terminal Gambut, Pelaku dan Korban Sempat Bercumbu di TKP

“Selain itu, masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel,” harapnya.

Sementara Pj Gubernur Safrizal mengatakan, pencanangan kota bebas pungli ini merupakan ikhtiar menuju Kalsel investasi level dunia, untuk itu dibutuhkan kemudahan dan kepastian dalam investasi.

Pria kelahiran Banda Aceh itu berharap, Kalsel menjadi tempat investasi yang nyaman karenanya layanannya yang cepat, mudah, murah, dan baik.

“Lebih cepat, lebih mudah, lebih murah dan lebih baik itu adalah prinsip layanan, orang mau nyogok karena layanan berbelit belit, untuk itu kita perbaiki sistem layanan ini, Insya Allah pungli tidak ada lagi,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->