Connect with us

Pilkada Banjarbaru

Ada Penambahan 1 TPS, 600 Napi di Lapas Banjarbaru Masih Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Suara

Diterbitkan

pada

KPU Banjarbaru memutuskan menambah 1 TPS di Lapas Banjarbaru Foto: Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – KPU Kota Banjarbaru telah menetapkan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, sebanyak 1 TPS. Keputusan itu sendiri masih bersifat sementara lantaran masih banyak napi yang belum terverifikasi identitasnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, mengungkapkan keputusan KPU itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Jadi memang di Lapas Banjarbaru akan ada penambahan TPS. Dari yang awalnya cuma 1 TPS saja, kini ditambah menjadi 2 TPS,” ujarnya, Senin (26/10/2020).

Dalam rapat pleno tersebut, kata Amico, pihak KPU telah menetapkan sebanyak 833 napi di Lapas Banjarbaru dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada kontestasi Pilgub Kalimantan Selatan. Sementara untuk Pilwali Banjarbaru, DPT yang ditetapkan ada sekitar 250 napi.

“Penetapan DPT itu berdasarkan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP mereka. Jadi 250 napi yang ditetapkan dalam DPT di Pilwali Banjarbaru itu memang sudah diverifikasi adalah warga Banjarbaru. Napi asal Banjarbaru itu juga termasuk dalam 833 napi yang ditetapkan dalam DPT Pilgub Kalsel,” terangnya.

Jumlah napi itulah yang menjadi faktor utama mengapa KPU melakukan penambahan TPS di Lapas Banjarbaru. Sebab, berdasarkan aturan terbaru menyiati pesta demokrasi yang digelar di tengah kondisi pandemi, 1 TPS hanya dibatasi menampung 500 pemilih saja.

Dengan adanya penambahan 1 TPS lagi di Lapas Banjarbaru, secara otomatis juga akan menambah jumlah petugas KPPS dan logistik. Termasuk pula unsur keamanan yang melibatkan pihak TNI-Polri.

Disamping itu, Amico mengakui bahwa masih ada 600 napi di Lapas Banjarbaru yang belum bisa dipastikan menggunakan hak suaranya pada ajang pesta demokrasi tahun ini. Hal itu dikarenakan para napi tersebut tidak memiliki identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga.

“Yang sudah ditetapkan dalam DPT itukan sudah lebih dari 800 napi. Nah, masih ada 600 napi yang belum ditetapkan. Itu karena mereka tidak punya identitas diri. Kebanyakan dari mereka mengaku KTP nya hilang,” terang Kalapas.

Ihwal persoalan ini, pihak Lapas Banjarbaru sendiri melakukan koordinasi dengan stakeholder. Dijelaskan Amico bahwa pihaknya telah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru untuk melakukan perekaman ulang bagi narapidana tanpa identitas.

“Kita menyarankannya ke Disdukcapil untuk perekaman ini. Kami siap memfasilitasinya di sini dan kita juga sudah serahkan data napi dengan alamatnya. Memang di Lapas Banjabaru, napinya berasal dari berbagai daerah, seperti Banjarmasin dan Banjar. Harapan kita Dinas yang berwenang bisa mengakomodir usulan kita tersebut,” pungkasnya.

Pada puncak pesta demokrasi 9 Desember mendatang, Lapas Banjarbaru telah menyusun mekanisme proses pencoblosan dengan mengedapankan protokol kesehatan Covid-18 yang sangat ketat. Salah satunya ialah, para napi yang terdaftar dalam DPT akan dibagi dan dipanggil secara bertahap ke masing-masing TPS. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->