HEADLINE
AJI: Sekitar 20 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Rusuh 21-22 Mei
JAKARTA, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan setidaknya ada 20 orang wartawan yang menjadi korban kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019. Kekerasan itu dialami dari massa maupun polisi.
“Jadi berdasarkan pemantauan AJI, setidaknya sampai kemarin itu, sekitar ada 20 wartawan yang menjadi korban dari peristiwa 21-22 Mei ini,” ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Abdul Manan saat jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).
Dilansir detik.com, Manan mengatakan sebanyak 11 wartawan mengalami kekerasan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kekerasan itu berupa berupa pengusiran hingga perampasan alat saat liputan.
“Kalau dirinci sekitar 11 wartawan itu mengalami kekerasan perbuatan tidak menyenangkan, baik yang dilakukan oleh polisi berupa pengusiran, pemukulan, perampasan alat,” lanjutnya.
Sementara itu, 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan dilakukan oleh massa aksi. Seperti dihalangi saat liputan hingga intimidasi. “Ada 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan oleh massa, terutama karena dihalang-halangi ketika liputan, diintimidasi ketika berada di lapangan dan juga motornya jadi korban,” kata Manan.
Sebanyak 2 kasus belum diketahui siapa pelakunya. “Ada 2 kasus yang kita belum bisa tentukan ini pelakunya polisi atau massa. Jadi saya kira kedua pihak berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan pada kasus 21-22 Mei,” lanjutnya.
Manan menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengevaluasi petugas keamanan saat berhadapan dengan massa dan wartawan. Mengingat tugas wartawan memberikan informasi terutama di daerah yang sering bergejolak.
“Saya kira ini menjadi pertanyaan soal bagaimana polisi diajari tentang HAM, dan bagaimana psikologi polisi ketika menghadapi massa, terutama menghadapi wartawan, yang pasti akan selalu ada di daerah-daerah bergejolak,” sambungnya.
Kepada massa yang melakukan kekerasan, Manan berharap aparat bisa menindak tegas kekejaman dan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan. Ia menambahkan ada pula upaya massa melalui media sosial untuk mempersekusi wartawan.
“Ini saya kira tindakan yang sangat kejam karena merusak, pelanggaran hukum. Karena itu kita juga minta pelaku kekerasan termasuk oleh massa juga diproses, walaupun memang ini tidak mudah prosesnya dalam situasi yang sangat kacau seperti ini,” ucap Manan.
“Adanya upaya persekusi terhadap wartawan melalui medsos, ini yang dialami oleh teman-teman,” tutupnya. (lir/imk)
Editor:Dtc
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024
-
Kalimantan Selatan23 jam yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman
-
Pendidikan1 hari yang lalu
Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis