Connect with us

Kabupaten Kapuas

Ajukan BST 30 KK Disetujui Hanya 23 KK, Ketua RT 2 Selat: Menimbulkan Kecemburuan Warga

Diterbitkan

pada

Ketua RT Dua Kelurahan Selat Dalam Arnold Waluyo. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bantuan Sosial Tunai (BST) diprotes ketua RT, menyusul pengajuan program BST sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK), namun hanya direalisasikan 23 KK yang tercatat sebagai penerima manfaat di RT 2 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

“Kami mengajukan 30 kepala keluarga  ke Kelurahan Selat Dalam untuk diverifikasi ke Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Namun yang tercatat menerima 23 Kepala Keluarga saja, jelas ini sangat mengecewakan, baik saya selaku Ketua RT dan masyarakat yang layak menerima,” Kesal, Arnold Waluyo Ketua RT 2 Selat Dalam, Minggu (17/5/2020) pagi.

“Kami sangat memikirkan kehidupan warga kami, kebanyakan kurang mampu warga di sini,” keluh Arnold.

Ketua RT tegaskan, sangat menyesalkan jika data yang telah diajukan, tapi tidak dimasukan sebagai penerima BST. Sebab menurut Ketua RT untuk mendapatkan bantuan ini, ada dua syarat utama. Pertama, calon penerima merupakan masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada kategori tidak mampu.

“Jika hanya 23 KK saja yang diloloskan, mendingan tidak usah diberikan, dari pada mengecewakan warga yang lainnya. Bahkan dengan adanya penerimaan ini, akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, karena kita selaku pemimpin di RT dua menjadi sorotan dari warga,” tandas. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->