Kanal
Akhmad Yani Jadi Ketua ORARI Kalsel Periode 2019-2024
PELAIHARI, Ketua Umum Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) H Abidin HH (YB7LSB) membuka Musyawarah Daerah ORARI Kalsel dengan agenda membentuk kepengurusan ORARI Kalimantan Selatan periode 2019-2024 di Pulau Sari, rumah kediaman Ketua Umum ORARI, Sabtu (21/12/2019).
H Akhmad Yani SSos MPd-YB7KY terpilih sebagai Ketua ORARI Kalsel, bersama dengan Yunan Chandra-YB7KPB sebagai ketua pengurus DPP ORARI Kalsel. Pada acara pengukuhan yang menjadi rangkaian dengan Musyawarah Daerah ORARI Daerah Kalimantan Selatan (ODKS) VIII, yang digelar sebelumnya pada hari yang sama.
H Abidin HH menyampaikan agar pengurus ORARI Kalsel yang terpilih dapat memegang amanah, dalam menjalankan organisasi sesuai dengan amanat musda. “Semua pengurus yang terpilih seyogyanya mampu bekerja sama dengan baik sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajiban beserta tanggung jawab dapat diselesaikan hingga akhir periode,†ungkapnya.
Sementara itu, Akhmad Yani mengatakan bahwa mereka yang akan mengisi dalam kepengurusan nanti adalah anggota yang telah memiliki kapasitas untuk menjalankan organisasi. “ORARI Kalsel selama lima tahun terakhir mampu melakukan pelayanan administrasi keanggotan dengan berkualitas. Kiranya dengan kepengurusan akan datang tantangannya adalah kita mampu memberikan pelayanan dengan dengan diiringi membangun kualitas anggota agar lebis baik lagi,†pungkasnya. (bie)
Editor : Kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa