Connect with us

Kota Palangkaraya

Aksi Demo Guru dan Pengawas Soal Perwali No 25 Tahun 2020 Batal Digelar

Diterbitkan

pada

Demo guru dan pengawas terkait Perwali nomor 25 tahun 2020 batal digelar Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Rencana aksi demo guru dan pengawas sekolah di Kota Palangka Raya, yang dijadwalkan akan digelar di Balai Kota Jalan Tjilik Riwut, Kamis (22/10), urung dilaksanakan.

“Tidak jadi mereka demo, karena sudah kita lakukan pertemuan. Jadi sudah beres,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu (21/10/2020).

Fairid menjelaskan, peraturan wali kota (Perwali) nomor 25 tahun 2020, yang dikeluarkannya, merupakan Perwali terusan Permendagri nomor 19 tahun 2019.

Selain itu, dasar temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Di Permendagri nomor 19 2019, pasal 12, jelas. Tapi semua kita tampung dan cari solusi kebijakan,” imbuh Fairid.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian membenarkan aksi demo tersebut dipastikan batal.

Dalam surat izin demo ke Kapolresta Palangka Raya, yang beredar, sebanyak 1.000 orang akan melakukan aksi demo, menuntut wali kota mencabut Perwali nomor 25 tahun 2020 dan mengembalikan atau membayar tunjangan daerah guru dan pengawas yang sertifikasi sejak periode Januari 2020.

Mereka tidak setuju, atas terbitnya Perwali tentang tambahan penghasilan aaratur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palangka Raya yang berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu.

Sebab mereka nilai, dengan keluarnya Perwali tersebut maka tunjangan daerah guru dan pengawas sekolah yang sudah mendapatkan sertifikasi, dihapus.

Tunjangan daerah, telah dihapus sejak Januari 2020, tetapi Perwali itu, diterbitkan Agustus 2020.

Selain itu penghapusan uang transportasi ke daerah terpencil, tanpa dasar dokumen yang sah dari pemerintah. Jika ada dokumen yang sah, tidak disosialisasikan dengan baik. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : Tri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->