Kota Banjarbaru
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah pihak menyuarakan dugaan tindak femisida dalam kasus pembunuhan wartawati media daring di Banjarbaru, Juwita, yang tewas secara tidak wajar oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) dari Balikpapan bernama Jumran.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya indikasi pemerkosaan pada Desember 2024 lalu, yang menjadi fakta baru sebagaimana diungkap pihak keluarga melalui tim kuasa hukumnya.
Dalam aksi solidaritas yang digelar Kamis (4/4/2025), salah satu peserta aksi, Hudan Nur, menegaskan bahwa Juwita merupakan korban femisida.
“Secara harfiah, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan oleh pelaku yang dekat dengan korban dan berkaitan dengan unsur seksual,” ujar Hudan Nur, pegiat Akademi Bangku Panjang Mingguraya (ABPM).
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dipicu oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, pemuasan hasrat, serta pandangan yang menempatkan perempuan sebagai milik yang boleh diperlakukan semaunya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
Karena itu, menurutnya, femisida berbeda dari pembunuhan biasa. Ini merupakan pembunuhan terencana terhadap perempuan oleh orang terdekatnya.
“Femisida bukan sekadar kematian seperti umumnya, melainkan produk dari budaya patriarkis dan misoginis. Ia bisa terjadi di ruang privat, komunitas, hingga negara,” jelas Hudan.
Baca juga: Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J
Ia juga mempertanyakan apakah peristiwa pemerkosaan pada Desember 2024 tersebut kemudian dipelintir menjadi hubungan pacaran antara Juwita dan Jumran.
“Kita tahu dari pihak keluarga, awalnya tidak ada hubungan antara Juwita dan Jumran,” tegasnya.
Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan
Hudan menekankan bahwa informasi yang menyebut Juwita dan Jumran sebagai sepasang kekasih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Media menyebut mereka kekasih, tapi ini harus diklarifikasi. Apakah benar demikian, atau justru pemerkosaan pada Desember 2024 itu yang menjadikan hubungan itu tampak seperti hubungan paksa yang disebut sebagai pacaran?” pungkas Hudan Nur. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: rdy

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Partisipasi Pemilih PSU Rendah, Kehadiran ke TPS Hanya 56,59 Persen
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan