pilkada 2024
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim desk Pilkada 2024 Kota Banjarbaru menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang dibatalkan KPU Banjarbaru.
Pantauan Kanalkalimantan.co, penertiban APK dilakukan oleh petugas gabungan dari KPU dan Bawaslu Banjarbaru serta stakeholder terkait seperti Satpol PP, Bakesbangpol hingga Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru.
APK ini selama masa kampanye telah dipasang di titik-titik yang tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan.
Selasa (19/12/2024) malam, APK-APK itu mulai dicopot menyusul pembatalan paslon nomor urut 2 sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Baca juga: Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan saat memulai giat penertiban dari bundaran Pancasila Km 17 Gambut-Liang Anggang.
“Giat ini merujuk pada Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” ujar Dahtiar.
“Ketika ada paslon yang dibatalkan maka dia bukan lagi sebagai peserta pemilihan,” sambungnya.
Baca juga: Hari Anak Sedunia, PLN Junior Tebar Kebaikan ke Rumah Anak Yatim Ar-Rohmah Banjarbaru
Selain Keputusan KPU, Dahtiar mengatakan, surat imbauan penurunan APK juga dikeluarkan oleh Bawaslu Banjarbaru.
“Ini merupakan tindakan penyesuaian ketika ada satu Paslon yang dibatalkan, sebagaimana instruksi dari KPU RI,” ungkap dia.
Di sisi lain, izin untuk melakukan penertiban APK telah diberikan oleh sejumlah Partai Politik (Parpol) pengusung nomor urut 2, yakni PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
“Parpol pengusung tidak ada keberatan terhadap tindakan penertiban APK tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Banjarbaru,” jelas dia.
Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek
Selanjutnya penertiban serupa bakal dilakukan oleh KPU Banjarbaru untuk paslon nomor urut 1, yang akan dilakukan ketika menjelang masa tenang.
“Nanti jelang masa tenang, semua APK akan kami tertibkan. Termasuk APK Cagub dan Cawagub Kalsel,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Kalsel: Surat Suara Pilwali Banjarbaru Pakai yang Sudah Tercetak
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel