Connect with us

HEADLINE

Aliansi Meratus Jilid 2 Gelar Aksi Selamatkan ‘Atap Terakhir’ Banua

Diterbitkan

pada

Massa Selamatkan Meratus menggelar aksi damai di Banjarbaru Foto : rico

BANJARBARU, Puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Meratus Jilid 2 kembali menyuarakan penyelamatan Pegunungan Meratus. Aksi damai yang dilakukan di Kantor Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (28/10) pagi ini digelar setelah gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ditolak yang menyebabkan kembali terancamnya hutan terakhir di Kalsel atas izin operasi tambang batubara PT. Mantimin Coal Mining (MCM)

Aksi damai ini bertujuan mengajak masyarakat luas untuk peduli pada keberlanjutan Pegunungan Meratus. Aksi damai dilakukan menggunakan spanduk dan poster bertuliskan #SaveMeratus menampilkan fakta-fakta tentang Pegunungan Meratus yang akan terancam tambang batubara.

Pegunungan Meratus adalah hamparan pegunungan yang membentang membelah Kalsel manjadi dua. Meratus adalah sumber kehidupan bagi banyak jiwa. Di dalamnya ada sumber daya alam dan budaya. Sebagian dari bagian Pegunungan Meratus telah ditambang dan meniggalkan banyak lobang-lobang.

Ahdiat Zairullah, Koordinator Lapangan aksi ini mengatakan, ada 30 organisasi yang saat ini tergabung dalam Aliansi Meratus Jikid 2 ini, yaitu Walhi Kalsel, Komunitas Sumpit, YCHI, LK3, Lembaga Kompas Borneo, Mapala Justitia, Mapala Graminea, Kompas Borneo, Mapala Apache, LPMA Borneo, BEM ULM, Mapala Uniska, GMNI, Muller Schawner, Kerukunan Mahasisswa Murakata, IMM, AMAN Kalsel, GEMBUK, HMI, JIMKA, ELSISK, DKB, Nelayan Saijaan, KTNA, PMII, Kumdatus, Mapala Sylva, dan KAMMI.


“Aliansi masih terbuka bagi siapa saja yang peduli Meratus, ke depan harapannya lebih banyak yang mendukung penyelamatan Meratus,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua Pelaksana Aksi Damai  M Reza Rifani mengatakan, salah satu tujuan aksi damai di hari Sumpah Pemuda ini untuk menyerukan pemuda-pemuda Indonesia terutama di Kalsel, berperan mengabdikan diri kepada negara dengan sikap kritis. Ini sebagai wujud kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang akan merugikan dan mengabaikan keselamatan rakyat.

“Terbitnya SK Operasi Produksi MCM ini jelas-jelas akan mengorbankan masyarakat, bukan hanya di lokasi izin, tapi masyarakat Kalsel juga,” ujar Reza.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta selama hampir 8 bulan, oleh Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan yang di ajukan Walhi setelah Kementrian ESDM menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penyesuaian tahap kegiatan perjanjian batubara PT MCM menjadi tahap kegiatan operasi produksi yang berlokasi di tiga kabupaten yaitu Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah dengan total luas lahan 5.308 Hektare.

Salah satu lokasi yang nantinya menjadi tempat beroperasi tambang adalah di Kecamatan Batang Alai Timur tepatnya di Sungai Batang Alai dengan luasan 1.955 hektare yang merupakan hulunya Gunung Meratus dan hilirnya berada di Barabai.

Namun hal ini tidak membuat Walhi patah arang.  Pihaknya dengan tegas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kurang lebih 1 hingga 2 minggu kedepan. Selain itu, hingga kini Pemerintah Provinsi masih belum menunjukan pergerakan terkait hal ini yang mana dukungan Pemprov Kalsel menjadi point penting bagi pihak Walhi bersama masyarakt untuk menyelamatkan pegunungan Meratus.

Disampailam Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Walhi Kalsel aksi ini juga dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada kita, bahwa ditolaknya gugatan Walhi di PTUN Jakarta hanya satu bagian usaha yang dikalahkan.

“Gugatan hukum, hanya satu bagian dari banyak usaha yang kita lakukan untuk menyelamatkan Meratus, gerakan masyarakat yang mendukung penyelamatan Meratus sangat kita perlukan, kami berharap, ada lebih banyak lagi yang mendukung gerakan ini,” ujar Kisworo.

Aksi yang berlangsung dua jam dari pukul 07.00 pagi ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan mengheningkan cipta.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->