Connect with us

KRIMINAL HSU

Anak dan Ayah Penjual Togel di Pasar Amuntai Dibekuk  

Diterbitkan

pada

Barang bukti judi togel yang diamankan polisi. foto: polres hsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI –  Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU berhasil mengungkap kasus perjudian, Sabtu (27/6/2020) pada pukul 22:00 Wita. Dugaan perjudian jenis togel dengan mengamankan pelaku di sebuah warung di pasar Amuntai jalan H Abdul Aziz, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Pelaku yang diamankan ternyata ayah dan anak, berinisial MU (52) dan MI (26), warga jalan Keramat RT 04 Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan di TKP dua buah handphone, satu kartu ATM BNI, selembar kertas angka togel, satu pulpen, selembar uang Rp20.000, dua lembar uang Rp10.000 dan empat lembar uang Rp 5.000.

Penangkapan dua pelaku di sebuah warung samping pasar Amuntai ini, dari keterangan pelaku mengakui sebagai pengumpul melalui handphone dan selembar kertas.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin SH, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.  “Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” katanya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->