Connect with us

Kota Banjarbaru

Anggaran Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru Disiapkan

Diterbitkan

pada

Pemungutan suara di salah satu TPS di Kota Banjarbaru pada 27 November 2024 lalu. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru tengah menyiapkan dana hibah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru yang akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari setelah putusan MK pada Senin (24/2/2025) lalu.

PSU Pilwali Banjarbaru dipastikan membutuhkan dana anggaran besar. Dimana dana hibah akan disalurkan pada tiga instansi berbeda. Dana hibah akan disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) langsung kepada KPU Banjarbaru, Bawaslu Banjarbaru, dan Polres Banjarbaru.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin memastikan, Pemko Banjarbaru menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PSU Pilwali Banjarbaru.

“Terkait dana sudah kita siapkan menggunakan kas daerah. Jadi tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang sifatnya tersendiri,” ujar Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainudin, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Inkopontren Bangun Dua Dapur Umum MBG di Banjarbaru

Anggaran PSI itu katanya berasal dari kas daerah. Kendati demikian pihaknya masih menunggu usulan baik dari KPU Banjarbaru, Bawaslu Banjarbaru, dan Polres Banjarbaru.

Dia menambahkan, jika jumlah anggaran pelaksanaan PSU disepakati, akan ditampung pada APBD Banjarbaru 2025 kemudian diterbitkan menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin. Foto: wanda

“Saat ini kita menunggu jadwal tahapan PSU seperti apa, tentunya akan kita sinkronkan. Pencatatan ditampung dalam APBD Perubahan 2025, kita mendahului secara administrasi tidak masalah,” jelas Jainudin.

Baca juga: LPTQ HSU Gelar Rakerda, Ini Kata Sekda Adi Lesmana

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza mengatakan, pihaknya menunggu kabar dari KPU Banjarbaru terkait usulan dana hibah pelaksanaan PSU dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Nanti KPU mengajukan kemudian kami evaluasi, apakah ada pengurangan atau penambahan. Kemudian kami rekomendasikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada rapat untuk mengevaluasi dan kemudian diputuskan,” kata Kepala Bakesbangpol Banjarbaru.

Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru, Rizana Mirza. Foto : wanda

Dirinya berharap, proses dapat dilaksanakan dengan cepat karena MK hanya memberi waktu 60 hari untuk penyelenggaraan pelaksanaan PSU.

Baca juga: Istri Wagub Hasnur Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan TP PKK se Kalsel

Meski begitu tambah dia, tahapan PSU tidak sama seperti tahapan Pilkada 2024 yang dilakukan serentak dalam kurun waktu yang cukup panjang.

“Mungkin hanya cetak ulang, gaji KPPS. Usulan anggaran dari KPU kita mengevaluasi lagi apakah sesuai standar apa tidak,” tutup Rizana. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->