DPRD KOTABARU
Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Rencana Wisata Mangrove Desa Tarjun
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Seperti diketahui, hutan mangrove memiliki fungsi sebagai pengendapan lumpur di akar-akarnya sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air ke daratan.
Selain itu, hutan mangrove juga memiliki fungsi sebagai pencegah abrasi atau pengikisan bibir pantai.
Tak kalah pentingnya, hutan mangrove bisa dijadikan sebagai objek wisata yang bisa mendatangkan pemasukan bagi daerah.
Baca juga: Warganet Keluhkan Tarif Masuk Wisata Alam Tahura Sultan Adam Kelewat Mahal
Seorang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin SHut, menyatakan mengapresiasi rencana aparatur Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Implementasi visi misi daerah direncanakan kepala desa setempat yang mengembangkan hutan mangrove sebagai objek wisata. Selanjutnya bisa dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Adanya lokasi wisata ini saya harap bisa menjadi salah satu pendorong ekonomi masyarakat khususnya di Desa Tarjun,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru ini.
Baca juga: Pengunjung Panik, Pameran Reptil di Q Mall Banjarbaru Diwarnai Insiden Peserta Digigit Ular!
Ketua PAN Kotabaru ini berpesan agar wisata hutan mangrove yang dibikin pemerintah desa harus beda dengan tempat wisata hutan mangrove di Desa Langadai Kotabaru. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa