Kabupaten Banjar
Angka Perkawinan Usia Dini di 3 Kecamatan Tinggi, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Gelar Rakor Puspaga
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Senin (22/4/2024) siang.
Kegiatan dibuka Ketua TP PKK Banjar Hj Nurgita Tiyas didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana dan Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas 1 B M Radhia Wardana.
Kabid PPPA Merilu Ripner bertindak selaku moderator pada kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, beberapa kepala/perwakilan SKPD, camat, pembakal dan Kepala KUA Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron serta sejumlah undangan itu.
Baca juga: Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
Saat ditemui, Nurgita Tiyas mengatakan, dari hasil rakoor ada beberapa identifikasi terkait dengan perkawinan anak di Kabupaten Banjar.
Dia sepakat melalui hulu hingga hilir akan mengupas habis permasalahan tersebut salah satunya akan melakukan edukasi kepada calon pengantin.
“Insya Allah mudah-mudahan ke depan langkah ini bisa menjadi langkah konkrit yang dapat dijalankan oleh semua pihak dan dibantu seluruh guru bimbingan konseling di daerah serta sinergitas rekan-rekan aparat penegak hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar bisa menjadi kerangka acuan kita menurunkan angka perkawinan anak,” ungkap dia.
Baca juga: Hilang Saat Tambat Kapal di Alur Sungai Barito
Sasaran edukasi perkawinan anak, lanjut Nurgita, menyasar anak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9.
Menurut dia Puspaga menjadi pusat pembelajaran keluarga yang sangat strategis, juga berkoordinasi dengan kader-kader organisasi lainnya sebagai mentor dan teladan bagi putra putri di Kabupaten Banjar.
“Ada tantangan tersendiri untuk Kabupaten Banjar, saya optimistis melalui Puspaga ini kita bisa lebih baik lagi menuju visi Maju, Mandiri dan Agamis,” tegas dia.
Baca juga: Kenali Uang Palsu, Tiga Kali Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru Terima dari Pembeli
Sementara Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana menambahkan, data yang diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama Martapura pada akhir 2023, perkawinan anak usia dini tertinggi, yakni di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.
“Oleh karena itu hari ini perwakilan tiga kecamatan tersebut kami undang dari camat, ketua PKK kecamatan, kepala KUA hingga kepala desanya,” beber dia.
Pemicu tingginya kasus perkawinan anak, menurut dia adalah banyaknya anak di tiga kecamatan tersebut yang putus sekolah sehingga mereka dikawinkan oleh orangtuanya.
Baca juga: Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
“Tahun ini rencananya kami melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Puspaga yang ada di desa dan kelurahan,” imbuh dia.
Diketahui, Puspaga kabupaten telah terbentuk sejak 2021 sedangkan Puspaga desa dan kelurahan baru saja dibentuk pada 2023 lalu yang dicanangkan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hitung Cepat Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur Unggul 83 Persen di Pilgub Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pilwali Banjarbaru Suara Tidak Sah ‘Menang’ di Beberapa TPS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nyoblos di TPS 026 Sungai Besar, Lisa Halaby: “Insya Allah, Apapun Hasilnya Nanti Kita Lihat”
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Anomali Perilaku Pemilih Ibu Kota, Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pesan Secarik Kertas Terselip dari Coblosan Pilwali Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Yamin-Ananda Klaim Menang Pilwali Banjarmasin