Connect with us

Kota Banjarbaru

Angkutan Barang dan Umum Terjaring di Terminal Simpang Empat Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Salah satu angkutan barang terjaring pemeriksaan uji kelayakan kendaraan di Terminal Simpang Empat Bundaran Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/6/2024) sore. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan pengecekan armada barang dan angkutan umum di Terminal Simpang Empat Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/6/2024) sore.

Pemeriksaan laik jalan angkutan umum tersebut menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan uji kendaraan, salah satunya terkait kelengkapan surat kendaraan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan adalah agar angkutan barang dan angkutan umum layak untuk digunakan di jalan raya.

Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Kota Banjarbaru

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan. Foto: wanda

“Dan ternyata masih ada kita temukan beberapa pelanggaran terutama untuk uji KIR-nya,” ujar Adi Royan, Kamis (20/6/2024) sore.

Dalam pemeriksaan, beberapa kendaraan angkutan ditemukan masih tidak melengkapi KIR atau KIR-nya sudah tidak berlaku lagi.

“Oleh sebab itu kami lakukan penilangan karena beberapa KIR-nya sudah tidak berlaku lagi,” sambung dia.

Baca juga: Dua Bangunan di Liang Anggang Diratakan, Berdiri Tanpa PBG

Dirinya menegaskan kepada pemilik angkutan barang dan umum memproses uji KIR sesuai aturan yang ditetapkan di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Banjarbaru.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa uji KIR dapat dilakukan secara gratis, tidak ada lagi retribusi yang menjadi kewajiban para pemilik kendaraan,” ucapnya.

Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diberi Wewenang Tutup Layanan Transaksi Top Up Game Online

Kegiatan seperti ini, sambungnya akan terus rutin dilakukan sehingga keselamatan penumpang dalam menggunakan angkutan umum dapat terjaga.

“Tentu akan terus kami rutinkan tujuan utamanya adalah agar kendaraan umum atau kendaraan barang layak untuk digunakan di jalan raya,” tuntas Adi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->