Connect with us

Politik

Antisipasi Kematian Petugas Ad Hoc Pemilu, KPU RI Perketat Persyaratan Petugas

Diterbitkan

pada

Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Siring Menara Pandang, Kamis (14/11) siang. Foto : fikri

BANJARMASIN, Tingginya angka kematian petugas saat Pemilu 2019 lalu (PPS, PPK dan KPPS) menjadi perhatian KPU RI, fenomena serupa tentu harus terjadi pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan merevisi peraturan KPU tentang ad hoc.

“Salah satunya adalah kita mungkin akan membatasi usia. Karena kalau batas minimal sudah ada 17 tahun di UU RI Nomor 7 Tahun 2017. Namun untuk batas maksimal tidak ada,” kata Ilham di sela-sela peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Siring Menara Pandang, Kamis (14/11) siang.

SKPU RI telah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI untuk menyetujui batas maksimal petugas ad hoc. Baik itu PPS, PPK dan KPPS. Kendati demikian, Ilham belum bisa memastikan berapa batasan usia maksimal petugas ad hoc.

Tidak hanya itu, KPU juga berencana menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan setempat, untuk pemeriksaan bagi petugas ad hoc. “Di hari H akan ada standby satu dokter atau paramedis untuk memastikan kondisi kesehatan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Langkah ini diambil, menurut Ilham, sebagai langkah preventif jika ada petugas PPS, PPK dan KPPS yang sakit dan lantas meninggal dunia ketika sedang atau selesai bertugas dalam pemungutan suara.

Kendati demikian, Ilham berkilah, tingginya angka kematian petugas ad hoc pada Pemilu 2019 lalu, lantaran adanya penyakit bawaan yang diidap oleh petugas ad hoc itu sendiri. Hal ini berdasarkan hasil penelitian independen yang digelar oleh sejumlah pihak, seperti Universitas Gajah Mada dan Komnas HAM.

“Entah itu gula, jantung dan memang memicu penyakit itu kambuh. Selain itu juga kecelakaan dan mengantuk akibat kelelahan,” sebutnya.

Padahal, pada Pemilu 2019 lalu, pihaknya sudah mensyaratkan agar petugas ad hoc melakukan medical check up. Lantas, Ilham kembali berkilah tingginya biaya check up daripada honor petugas ad hoc itu sendiri, sehingga banyak petugas ad hoc yang tidak melakukannya. “Mereka komplain dan kita downgrade persyaratannya yaitu mereka periksa di puskesmas dan surat keterangan dikeluarkan oleh pihak puskesmas,” terangnya.

“Ini sedang kita bicarakan apakah medical check up atau cukup pemeriksaan dasar-dasar saja untuk mengetahui bahwa mereka betul-betul sehat,” pungkasnya.
Selain itu, Ilham menjanjikan ada kenaikan honor bagi petugas ad hoc pada Pilkada serentak mendatang. Baik itu PPS, PPK dan KPPS.

“Ada surat dari Kementerian Keuangan untuk membuat kenaikan honor bagi PPS, PPK dan KPPS. Sementara beberapa teman di provinsi, kabupaten dan kota sudah menandatangani NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dengan harga yang sama di tahun 2019. Tinggal dibicarakan dengan pemda, melaksanakan addendum dan sedang proses,” kata Ilham.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menyebut, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk meringankan beban kandidat badan ad hoc dalam mengikuti seleksi PPS, PPK dan KPPS, yang dijadwalkan akan dibuka pada Januari 2020 mendatang.

“Di Pilkada ini sedang dikonstruksi melalui Peraturan KPU tentang pembentukan badan ad hoc dan badan kerjanya, bagaimana nanti KPU kabupaten dan kota bekerjasama meringankan beban kandidat badan ad hoc dalam mengikut seleksi anggota PPS, PPK dan KPPS,” kata Edy.

“Kita nanti betul-betul meng screen kesehatan calon anggota melalui instansi terkait, sehingga didapatkan calon anggota PPS, PPK dan KPPS yangs sehat,” jelas Edy.

Kendati demikian, Edy mengakui, anggaran yang tersedia di KPU sangat terbatas untuk meng-cover biaya medical check up. Sehingga, pihaknya berharap adanya dukungan dari pemerintah setempat melalui dinas kesehatan untuk bisa memfasilitasi kesehatan calon anggota PPS, PPK dan KPPS dalam proses rekrutmen.

“Biaya ringan, yang terseleksi benar-benar sehat sesuai dengan standar yang kita butuhkan,” tegasnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->