Connect with us

HEADLINE

APBD 2021 Tak Sesuai Asumsi, Pemkab Banjar ‘Ketatkan Ikat Pinggang’ Pangkas 20% Anggaran SKPD

Diterbitkan

pada

Pemkab dan DPRD Banjar memutuskan memangkas anggaran SKPD gara-gara asumsi pada ABPD 2021 tak sesuai target Foto: putra

KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Badan Anggaraan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Banjar bersama DPRD Banjar akan melakukan ‘pengencangan ikat pinggang’ dengan pemangkasan minimal 20 Persen setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal ini sebagaimana hasil rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar bersama TAPD Banjar saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2021, di Gedung DPRD Banjar, Rabu (7/10/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar M Rofiqi bersama unsur pimpinan dan dihadiri Sekda Banjar M Hilman sebagai perwakilan pemerintah.

Kepada Kanalkalimantan.com, Rofiqi mengatakan dana APBD yang disampaikan ke pemerintah pusat di tahun 2021 adalah sekitar Rp 1,182 triliun. Ternyata setelah pengesahan dari pemerintah pusat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) dana tranfernya adalah Rp 1,050 triliun untuk tahun 2021.

Ketua DPRD Banjar M Rofiqi. Foto: Putra

“Hal tersebut tidak sesuai dari asumsi awal APBD Banjar, dan hari ini sudah disepekati bersama akan melakukan pemangkasan minimal 20 persen untuk SKPD. Artinya untuk rencana di tahun 2021, mau tidak mau akan melakukan penyesuian dari belanja dan pemangkasan minimal 20 persen,” katanya.

Rofiqi mengatakan, menyikapi kurangnya asumsi ABPD 2021 ini selain melakukan pemangkasan dan penyesuaian belanja daerah, juga akan menggenjot peningkatan pendapatan daerah.

Dalam peningkatan pendapatan Daerah akan menaikkan target pendapatan di tahun 2021, alasannya karena tidak ada cara lain. “Rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemangggilan semua Direktur Utama dari perusahan Daerah Kab. Banjar untuk membahas peningkatan pendapatan Daerah,” tambahnya.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah harus dinaikkan targetnya ini , kerena hasil dari Perusahan Daerah hasilnya sangat minim dengan penyertaan modal diberikan. “Dengan cara seperti ini dari dana ABPN 2021 yang dirasa tidak sesuai asumsi pendapatan di tahun 2020, bisa mencukupi kebutugan di kabupaten banjar,” harapnya.

Terkait hal ini pula, sebelumnya Pemkab Banjar memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta. Sekadar diketahui PD Baramarta adalah perusahaan milik daerah yang bergerak pada bidang pertambangan.

Pemkab Banjar sebagai pemilik saham perusahaan melalui Bupati Banjar H Khalilulrahman secara resmi mengeluarkan surat keputusan tidak melanjutkan jabatan Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah pada Rabu (16/9/2020) lalu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman kepada Kanalkalimantan mengatakan, hasil evaluasi kinerja terhadap Dirut PD Baramarta Pemkab Banjar bersama Dewan Pengawas PD Baramarta memutuskan tidak memperpanjang dan mengganti Dirut PD Baramarta.

Hasil evalusai standar kinerja yang tidak bisa dipenuhi itulah, membuat Bupati Banjar memutuskan untuk tidak memperpanjang dan mengganti pejabat Dirut PD Baramarta.

“Tidak memperpanjang dan Bupati Banjar mengganti Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah, karena kinerja tidak terpenuhi dengan baik,” kata Sekda Banjar.

Lantaran tidak mampu memenuhi target setoran pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp 4,4 milliar, serta persoalan lainnya membuat Dirit PD Baramarta Teguh Imanullah diberhentikan.

Jabatan Dirut PD Baramarta sebelumnya tidak diperpanjang, untuk menempati posisi yang kosong sesuai dengan ketentuan, maka tugas direktur utama dilaksanakn oleh dari salah satu dari Dewan Pengawas PD Baramarta.

Dari tiga orang Dewan Pengawas, Bupati Banjar menunjuk Agus Rahman sebagai pelaksana tugas (Plt). “Dalam tugasnya Plt PD Baramarta akan sesuai menjalankan fungsi direktur,” kata Sekda Banjar.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter: Putra
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->