Connect with us

HEADLINE

APK Masih Bertebaran di Areal Haul Sekumpul, Caleg Diminta Taati Aturan!

Diterbitkan

pada

Rapat bersama membahas persiapan acara hual Guru Sekumpul yang berlangsung 9-10 Maret nanti. Foto: rendy

MARTAPURA, Ratusan perwakilan relawan Haul ke-14 Abah Guru Sekumpul, menggelar rapat pemantapan persiapan di Musholla Ar Raudah Martapura, Sabtu (3/2) malam. Berbagai pembahasan turut disampaikan dalam rapat yang dihadiri seluruh instansi kepemerintahan formal dan non formal lingkup Kabupaten Banjar bahkan hingga Provinsi Kalimantan Selatan.

Salah satu yang menjadi pembahasan, terkait keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang hingga detik ini keberadaannya masih dipertanyakan oleh berbagai banyak pihak. Walaupun sudah diminta steril radius 4 Km dari acara haul, namun kenyataannya masih saja banyak APK belum dibongkar.

Menurut keluarga sekaligus Juru Bicara Haul Abah Guru Sekumpul Fauzan Asniah, berharap dan meminta kepada siapa saja baik kontestan, hingga caleg seluruh tingkatan pemilu 2019, agar tidak memanfaatkan moment tersebut sebagai promosi diri. Seperti di antaranya membawa atribut, brosur, pamflet hingga stiker.

“Dimohon perhatiannya, pengertian dan kesadarannya, siapa jua pun tidak boleh membawa atribut seperti itu,” pintanya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Fauzan tidak munafikan adanya APK yang masih terpasang di lingkungan Haul Abah Guru sekumpul. Dirinya meminta agar yang bersangkutan bisa sadar diri dan jangan memanfaatkan momen haul ulama besar ini dan menganggap bebeas dari berbagai macam aktifitas folitik.

Sementara untuk tindakan sendiri, sepenuhnya Fauzan yang juga mewakili panitia haul Abah Guru Sekumpul, menyerahkan kepada pihak terkait seperti halnya Bawaslu agar dapat bertindak sebagai mana mestinya. “Kami melaporkan,kami tidak tinggal diam, namun dengan catatan tidak boleh melanggar aturan. Jangan sampai ada relawan kami yang menegur langsung,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar Aslam mengatakan berdasarkan hasil rapat sebelumnya seluruh partai sudah menyiapi untuk tidak mengibarkan bendera atribut patri selama haulan ke-14 Guru Sekumpul ini. “Jadi mereka semua sudah menyepakati itu, radius 4 Km bebes atribut partai, mereka bersedia melepaskan APKnya masing-masing , kalau ada temuan nanti Bawaslu bisa mengkonfirmasikan ke partainya,”akunya.

Tanggapan serupa sebelummnya juga disampaikan Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Fallah. Bahwa berdasarkan kesepakatan tersebut tingkat pemilu Kabupaten Banjar mereka sudah bersedia melepaskan APKnya masing-masing.

“Mereka peserta pemilu di Kabupaten Banjar sudah sepakat melepas, menutup, mengamankan APKnya sendiri pada masa yang sudah disepakati bersama sejauh 4 Km dari titik lokasi Haul Abah Guru Sekumpul,” jelasnya

Hairul mengatakan apabila APK masih dijumpai dan tidak ada kesadaran dari partai politik untuk melepasnya tersebut, tentunya agar bersama-sama dapat mengingatkan, Bawaslu Banjar sendiri hanya bisa memberlakukan sangsi sosial.

“Kalau masih ada APK, resikonya ya elektabilitas partailah yang nanti dinilai masyarakat, partai pasti memahami itu,” ujar Hairul.

Ditambahkannya, pihak Bawaslu Banjar sendiri sangat mengapresiasi pada rapat bersama pada beberapa waktu yang lalu, mengingat ada kesediaan partai untuk melepas APK masing-masing.

“Kita sangat mengapresiasi akan hal itu, namun apabila masih dijumpai teman-teman dari media bisa saja nantinya langsung konfirmasi ke pengurus partai akan temuannya, karena kita tidak ada aturan akan hal tersebut,” imbaunya.

Di sisi lain, surat peryataan sikap dan himbauan juga dikeluarkan oleh kordinator relawan haul Abah Guru Sekumpul ke-14. Ada beberapa peraturan yang harus ditaati. Mengingatkan bahwa kegiatan haul Abah Guru Sekumpul merupakan acara ritual keagamaan dan tidak memperkenankan ada pihak yang mengklain atau menunggangi kegiatan ini dengan kegiatan politik praktis.

Pada imbuan tersebut juga disampaikan agar peserta pemilu baik parpol, caleg, serta lainnya tidak menyertakan foto Abah Guru Sekumpul pada APK apapun bentuk dan penulisan tanpa terkecuali.

Pemasangan APK yang terpasang di kawasan kegiatan agar dicopot dari 1 hingga 14 Maret mendatang. Disamping itu, pelarangan pengucapan selamat datang dan lainnya yang nuansa politik promosi dan sejenisnya juga diberlakukan.
Diharapkan apabila masyarakat sekitar menemukan hal-hal yang dimaksud, agar dapat menegur langsung secara santun dan apabila tidak ditanggapi dipersilahkan melapor ke Posko Induk Sekumpul atau pihak berwenang terdekat. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->